SuaraJabar.id - Persidagan kasus kekerasan seksual terhadap 12 santriwati di Bandung bakal menghadirkan istri tersangka HW. Ia bakal dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana. Menurutnya, istri dari terdakwa HW memang tercantum sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Saat ini sendiri kata Asep, persidangan kasus tersebut masih dalam tahapan pembuktian dengan pemeriksaan para saksi.
"Nanti akan kita periksa sesuai dengan berkas perkara, tentu akan kami panggil (istrinya)," kata Asep di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/12/2021) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Dampak Kekerasan Terhadap Anak: Dapat Merusak Sel dan Neuron pada Otak
Sejauh ini, kata dia, sudah ada 18 saksi yang diperiksa pada sidang tersebut. Saksi-saksi yang telah dihadirkan itu merupakan saksi di bawah umur dan sebagiannya merupakan korban.
Selain terkait rudapaksa atau aksi asusila yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, menurutnya jaksa juga mendalami terkait dugaan pelanggaran lainnya seperti eksploitasi anak dan juga penyelewengan dana bantuan sekolah.
Asep mengatakan setelah para saksi anak dihadirkan, pihaknya juga bakal memanggil para saksi lainnya yang mengetahui sejumlah petunjuk kasus tersebut selain istri dari HW.
"Jadi sekarang kami sudah laksanakan seminggu dua kali ya (persidangan), hari Senin dan Kamis," kata dia.
Adapun HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.
Baca Juga: Gerbang Keluar Tol Gedebage Terbengkalai
HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Marc Klok Sebut Duel Lawan Bali United Bak Laga Final, Bobotoh Jadi Penguat
-
Pesan Stefano Cugurra untuk Wasit Persib vs Bali United, Semoga Bisa Adil!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura