SuaraJabar.id - Sebanyak 14 pos pengamanan dan pelayanan didirikan oleh Polresta Cirebon selama masa operasi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Belasan pos pengamanan dan pelayanan itu didirikan di dalam tol maupun jalur arteri.
"Kita dirikan 14 pos pengamanan dan pelayanan, baik di jalur tol maupun arteri," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Selasa (21/12/2021) dikutip dari Antara.
Arif mengatakan untuk jalur tol, terdapat tiga pos pengamanan yaitu di gerbang tol (GT) Palimanan Utama, tempat istirahat atau "rest area" KM 229 baik jalur dari Jakarta maupun sebaliknya.
Sementara 11 pos lainnya kata Arif, akan didirikan di jalur arteri mulai dari perbatasan Kabupaten Indramayu, hingga perbatasan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pos pengamanan dan pelayanan tersebut lanjut Arif, dalam rangka operasi Natal dan Tahun Baru, agar masyarakat yang akan bepergian merasa semakin nyaman.
"Semuanya kita gelar dalam rangka pengamanan operasi Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Arif mengatakan selain melaksanakan pengamanan dan pelayanan, pos tersebut juga digunakan untuk pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi.
Namun Arif memastikan, tidak akan melakukan penyekatan kepada masyarakat yang akan bepergian, hanya saja memeriksa apakah telah divaksinasi atau belum.
Baca Juga: 8.000 Anggota TNI-Polri Disiapkan Buat Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jakarta
"Konsep kegiatan pengamanan ini pengawasan atas kepatuhan prokes," katanya.
Berita Terkait
-
Anti Mainstream, Warga Cirebon Balap Kuda di Jalanan Sambil Tunggu Sahur
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
-
Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok