SuaraJabar.id - Didi Setiadi Kepala Desa Cisempur, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya terpaksa ngantor di tenda darurat yang didirikan di sebuah lapangan.
Penyebabnya, mereka terusir dari Kantor Pemdes Cisempur yang kini dikuasai oleh mantan kades, Maman Suratman usai Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya menyatakan bahwa lahan kantor desa itu secara sah milik Maman Suratman pada Senin (6/12/2021) lalu.
Atas keputusan Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, Pemdes Cisempur dan Pemkab Tasikmalaya pun dihukum untuk membayar kerugian penggugat senilai Rp 45 juta. Ditambah dengan beban biaya perkara senilai Rp 3,65 juta.
Kepala Desa Cisempur Didi Setiadi mengatakan pihaknya hanya bisa menerima dan menghormati keputusan dari pengadilan.
"Apa boleh buat kami hanya bisa pasrah, dengan bukti bukti yang kami rasa cukup tapi kami tetap kalah di pengadilan Negeri Tasikmalaya. Padahal jelas di buku inventarisir aset desa dan LPJ zaman kepala desa lama, menerangkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah aset desa," ucap Didi Setiadi.
Sementara itu, H Kusman M Hata Ketua BPD Desa Cisempur mengatakan, berharap meminta kepada pemangku kebijakan tertinggi Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, turun ke lapangan supaya tahu apa yang terjadi permasalahan yang sebenaranya di Cisempur.
"Kami tidak akan bayar sepeserpun, kami sudah sepakat dan kami berpegang teguh dari hasil bukti lpj bahwa tertera di situ pemerintah desa tidak ada utang piutang sesuai keterangan dari pemerintah desa sebelum nya," ungkap Ketua BPD Desa Cisempur H. Kusman M Hata.
Berita Terkait
-
Bakso Lapangan Tembak Senayan: Legenda Kuliner yang Kini Hadir dengan Layanan Digital Lebih Praktis
-
Gandeng HelloBill, BLTS Perkuat Kontrol dan Efisiensi Bisnis
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
PPN Naik, UMKM Diuji: Disuruh Kuat atau Dibiarkan Sekarat?
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus