SuaraJabar.id - Didi Setiadi Kepala Desa Cisempur, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya terpaksa ngantor di tenda darurat yang didirikan di sebuah lapangan.
Penyebabnya, mereka terusir dari Kantor Pemdes Cisempur yang kini dikuasai oleh mantan kades, Maman Suratman usai Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya menyatakan bahwa lahan kantor desa itu secara sah milik Maman Suratman pada Senin (6/12/2021) lalu.
Atas keputusan Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, Pemdes Cisempur dan Pemkab Tasikmalaya pun dihukum untuk membayar kerugian penggugat senilai Rp 45 juta. Ditambah dengan beban biaya perkara senilai Rp 3,65 juta.
Kepala Desa Cisempur Didi Setiadi mengatakan pihaknya hanya bisa menerima dan menghormati keputusan dari pengadilan.
Baca Juga: Waduh! Kades Blora Buka Pintu Darurat, Citilink Gagal Terbang ke Bandara Ngloram
"Apa boleh buat kami hanya bisa pasrah, dengan bukti bukti yang kami rasa cukup tapi kami tetap kalah di pengadilan Negeri Tasikmalaya. Padahal jelas di buku inventarisir aset desa dan LPJ zaman kepala desa lama, menerangkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah aset desa," ucap Didi Setiadi.
Sementara itu, H Kusman M Hata Ketua BPD Desa Cisempur mengatakan, berharap meminta kepada pemangku kebijakan tertinggi Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, turun ke lapangan supaya tahu apa yang terjadi permasalahan yang sebenaranya di Cisempur.
"Kami tidak akan bayar sepeserpun, kami sudah sepakat dan kami berpegang teguh dari hasil bukti lpj bahwa tertera di situ pemerintah desa tidak ada utang piutang sesuai keterangan dari pemerintah desa sebelum nya," ungkap Ketua BPD Desa Cisempur H. Kusman M Hata.
Berita Terkait
-
Ironi Indonesia: Lulusan Sarjana Melimpah dan Lapangan Kerja yang Kian Langka
-
Taman Kota 24 Jam, Tempat Berhenti Sejenak dari Kesibukan Kota
-
Melanie Subono Sindir Gibran soal Sulitnya Lapangan Kerja di Hadapan Ade Armando
-
6,2 Juta Lapangan Kerja Menanti di Sektor ESDM, Bahlil Minta Jangan Kufur Nikmat!
-
Ledakan Peluang! 6,2 Juta Lowongan Kerja di Sektor ESDM Siap Dibuka
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum