SuaraJabar.id - Didi Setiadi Kepala Desa Cisempur, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya terpaksa ngantor di tenda darurat yang didirikan di sebuah lapangan.
Penyebabnya, mereka terusir dari Kantor Pemdes Cisempur yang kini dikuasai oleh mantan kades, Maman Suratman usai Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya menyatakan bahwa lahan kantor desa itu secara sah milik Maman Suratman pada Senin (6/12/2021) lalu.
Atas keputusan Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, Pemdes Cisempur dan Pemkab Tasikmalaya pun dihukum untuk membayar kerugian penggugat senilai Rp 45 juta. Ditambah dengan beban biaya perkara senilai Rp 3,65 juta.
Kepala Desa Cisempur Didi Setiadi mengatakan pihaknya hanya bisa menerima dan menghormati keputusan dari pengadilan.
"Apa boleh buat kami hanya bisa pasrah, dengan bukti bukti yang kami rasa cukup tapi kami tetap kalah di pengadilan Negeri Tasikmalaya. Padahal jelas di buku inventarisir aset desa dan LPJ zaman kepala desa lama, menerangkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah aset desa," ucap Didi Setiadi.
Sementara itu, H Kusman M Hata Ketua BPD Desa Cisempur mengatakan, berharap meminta kepada pemangku kebijakan tertinggi Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, turun ke lapangan supaya tahu apa yang terjadi permasalahan yang sebenaranya di Cisempur.
"Kami tidak akan bayar sepeserpun, kami sudah sepakat dan kami berpegang teguh dari hasil bukti lpj bahwa tertera di situ pemerintah desa tidak ada utang piutang sesuai keterangan dari pemerintah desa sebelum nya," ungkap Ketua BPD Desa Cisempur H. Kusman M Hata.
Berita Terkait
-
Isu Kerja Paksa! Trump Berlakukan Tarif 10 Persen Untuk Produk RI, Lapangan Banteng Buka Suara
-
Ketika Semua Orang Dipaksa Jualan: Membaca Fenomena Ledakan UMKM
-
Prabowo Akui Gaji Guru Kurang, Lapangan Kerja Sedikit
-
Viralnya Liga Aspal Bikin Anak-Anak Menteng Kini Punya Lapangan Bola Sungguhan
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar
-
Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
-
Bukan Pakai APBD, KDM Pastikan Uang Sayembara Begal Rp10 Juta Murni dari Kocek Pribadi
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan