SuaraJabar.id - Semua pekerja di Indonesia wajib mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran BPJS dilakukan setiap bulan. Iuran itu didapatkan dari potongan gaji karyawan dan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan.
Nah, tentunya setiap anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo yang dimiliki.
Hal ini cukup penting untuk diketahui agar pekerja bisa mengetahui berapa banyak saldo yang dimiliki selama bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut empat cara yang bisa dilakukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo uang dimiliki:
1. Cek Saldo Melalui Website
Cara ini banyak dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldonya. Langkahnya seperti ini:
-Membuka website BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-Klik kategori layanan di bagian atas kanan. Kemudian klik bagian tenaga kerja
Baca Juga: Direktur RS Airlangga Jombang Siap Dukung Keberhasilan Program JKN-KIS
-Setelah pop-up muncul, klik BPJSTKU
-Buat akun terlebih dahulu dengan klik "daftar pengguna". Kemudian login menggunakan akun yang dibuat
-Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat
2. Melalui SMS
Cara ini bisa dicoba jika kamu tidak mempunyai jaringan untuk masuk ke webiste BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan SMS kamu akan bisa melihat saldo.
Berikut langkahnya:
Berita Terkait
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku