SuaraJabar.id - Semua pekerja di Indonesia wajib mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran BPJS dilakukan setiap bulan. Iuran itu didapatkan dari potongan gaji karyawan dan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan.
Nah, tentunya setiap anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo yang dimiliki.
Hal ini cukup penting untuk diketahui agar pekerja bisa mengetahui berapa banyak saldo yang dimiliki selama bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut empat cara yang bisa dilakukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo uang dimiliki:
1. Cek Saldo Melalui Website
Cara ini banyak dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldonya. Langkahnya seperti ini:
-Membuka website BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-Klik kategori layanan di bagian atas kanan. Kemudian klik bagian tenaga kerja
Baca Juga: Direktur RS Airlangga Jombang Siap Dukung Keberhasilan Program JKN-KIS
-Setelah pop-up muncul, klik BPJSTKU
-Buat akun terlebih dahulu dengan klik "daftar pengguna". Kemudian login menggunakan akun yang dibuat
-Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat
2. Melalui SMS
Cara ini bisa dicoba jika kamu tidak mempunyai jaringan untuk masuk ke webiste BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan SMS kamu akan bisa melihat saldo.
Berikut langkahnya:
Berita Terkait
-
Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor
-
Ketika Dengue Menggerus Dompet Keluarga: Ada Biaya yang Tak Masuk Tanggungan BPJS
-
Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026
-
BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?
-
Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
Terkini
-
Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara
-
Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi