SuaraJabar.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022, Kepolisian Resor Sukabumi Kota memberlakukan wajib vaksin dosis lengkap bagi pengunjung yang ingin berlibur.
Pengunjung yang ingin berlibur di obyek wisata yang berada di Sukabumi, harus sudah melakukan vaksin dosis lengkap (vaksin dosis 1 dan 2).
Peraturan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Petugas akan melakukan pemeriksaan kartu vaksin lewat scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang akan diterapkan di enam objek wisata.
Baca Juga: Pintu Masuk ke Kepri Diperketat Saat Nataru, Dijaga TNI dan Satgas
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Satu, Astuti Setyaningsih.
"Mulai tanggal 24 besok kita akan terapkan pemberlakuan pemeriksaan bagi para pengunjung, di mana harus bisa menunjukkan mereka sudah divaksin lengkap (dosis 1 dan 2)," ujarnya, dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com.
Enam objek wisata yang mewajibkan pengunjung vaksin dosis lengkap antara lain sebagai berikut.
1. Suspension Bridge Situ Gunung
2. Santa Sea Waterpark
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama Operasi Lilin Jaya 2021
3. Pondok Halimun
4. Salabintana Sukabumi
5. Rizzy Azzahra Waterpark
6. Pemandian Air Panas Cikundul
Sebelum masuk ke lokasi objek wisata, pengunjung akan dicek terlebih dengan scan barcode PeduliLindungi.
"Di enam lokasi itu disiapkan untuk scan barcode PeduliLindungi di setiap pintu masuk. Untuk objek wisata yang susah sinyal seperti di Pondok Halimun, harus bisa menunjukkan kartu vaksin. Jadi yang ingin berlibur tahun ini harus bisa menunjukkan dia memang sudah divaksin," jelasnya.
Rupanya, peraturan tersebut tak hanya berlaku di objek wisata saja. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kartu vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan.
"Masuk mal juga harus bisa menunjukkan sudah divaksin dan untuk di titik keramaian kita akan beri imbauan dan pantauan," ungkapnya.
Selain itu, selama libur Nataru 2022 akan diterapkan sistem ganjil genap di enam objek wisata tersebut.
Berita Terkait
-
Stok Ternak Aman, Ini Harga Daging Sapi dan Daging Ayam Jelang Nataru
-
Polri Pastikan Tak Ada Tilang di Jalan Selama Operasi Lilin 2021
-
Pintu Masuk ke Kepri Diperketat Saat Nataru, Dijaga TNI dan Satgas
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama Operasi Lilin Jaya 2021
-
Wisatawan dari Luar Kota Boleh Berlibur ke Lembang saat Libur Nataru, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
Terkini
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara