SuaraJabar.id - Sebagian masyarakat menilai kalau investasi saham itu sama dengan judi online, karena berdasarkan menurutnya investasi saham itu sama dengan bermain saham.
Padahal investasi saham itu bukan sekedar bermain spekulasi atau tebak-tebakan semata. Pemahaman ini tentu salah.
Investasi itu sejatinya adalah proses menempatkan uang atau kekayaan dalam suatu aset dengan memperhitungkan peluang dan resikonya.
Harapannya nilai aset tersebut akan meningkat di kemudian hari dan mendapatkan keuntungan yang besar.
Sedangkan judi online adalah proses menempatkan uang ke sebuah aset dengan ekspektasi mendapatkan keuntungan secara cepat tanpa proses analisis.
Dari keterangan diatas sudah terlihat jelas bukan perbedaan antara investasi saham dengan judi online, biar kamu tambah yakin kalau investasi saham itu bukan judi online berikut penjelasannya.
1. Hukum
Investasi saham itu sah dimata hukum, karena merupakan aktivitas legal, dan memiliki sejumlah dasar hukum yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Sementara judi justru sebaliknya karena dilarang oleh hukum, diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Remaja di Riau Curi 15 Handphone Milik Keluarga
Ada pidana penjara atau denda bagi yang melanggar peraturan tersebut.
Adanya dasar hukum tersebut, aktivitas investasi saham dapat dilakukan secara terbuka.
Sebaliknya aktivitas judi cenderung dilakukan sembunyi atau tertutup.
2. Makna
Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI), investasi artinya penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan mendapatkan keuntungan.
Sedangkan judi artinya, permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan. KBBI memberi contoh kegiatan judi melalui permainan kartu dan dadu.
Berita Terkait
-
Judi Online Merajalela di Kota Santri, Emak-emak Ikut Main
-
Alami Masa Viral, Jumlah Investor Pasar Modal dari DIY Melejit
-
Ketagihan Judi Online, Remaja di Riau Curi 15 Handphone Milik Keluarga
-
8 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Kasusnya Beda-beda
-
Kominfo: Konten Judi Online Marak karena Pinjol Ilegal
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat