SuaraJabar.id - Sebagian masyarakat menilai kalau investasi saham itu sama dengan judi online, karena berdasarkan menurutnya investasi saham itu sama dengan bermain saham.
Padahal investasi saham itu bukan sekedar bermain spekulasi atau tebak-tebakan semata. Pemahaman ini tentu salah.
Investasi itu sejatinya adalah proses menempatkan uang atau kekayaan dalam suatu aset dengan memperhitungkan peluang dan resikonya.
Harapannya nilai aset tersebut akan meningkat di kemudian hari dan mendapatkan keuntungan yang besar.
Sedangkan judi online adalah proses menempatkan uang ke sebuah aset dengan ekspektasi mendapatkan keuntungan secara cepat tanpa proses analisis.
Dari keterangan diatas sudah terlihat jelas bukan perbedaan antara investasi saham dengan judi online, biar kamu tambah yakin kalau investasi saham itu bukan judi online berikut penjelasannya.
1. Hukum
Investasi saham itu sah dimata hukum, karena merupakan aktivitas legal, dan memiliki sejumlah dasar hukum yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Sementara judi justru sebaliknya karena dilarang oleh hukum, diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Remaja di Riau Curi 15 Handphone Milik Keluarga
Ada pidana penjara atau denda bagi yang melanggar peraturan tersebut.
Adanya dasar hukum tersebut, aktivitas investasi saham dapat dilakukan secara terbuka.
Sebaliknya aktivitas judi cenderung dilakukan sembunyi atau tertutup.
2. Makna
Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI), investasi artinya penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan mendapatkan keuntungan.
Sedangkan judi artinya, permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan. KBBI memberi contoh kegiatan judi melalui permainan kartu dan dadu.
Berita Terkait
-
Judi Online Merajalela di Kota Santri, Emak-emak Ikut Main
-
Alami Masa Viral, Jumlah Investor Pasar Modal dari DIY Melejit
-
Ketagihan Judi Online, Remaja di Riau Curi 15 Handphone Milik Keluarga
-
8 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Kasusnya Beda-beda
-
Kominfo: Konten Judi Online Marak karena Pinjol Ilegal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke