SuaraJabar.id - Bagi Anda yang ingin mengetahui jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau sudah punya rencana untuk mencairkannya, sekarang ada cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah tanpa harus repot antri atau habis waktu mendatangi kantor pusat BPJS ketenagakerjaan.
Sebelum mencairkan saldo tersebut, alangkah baiknya mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan dengan cara - cara dibawah ini:
1. Cara cek BPJS ketenagaerjaaan via JMO
- Unduh apliasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel Anda
- Masukan email dan ata sandi, lalu klik login apabila belum buat akun klik menu buat akun
- Klik menu Jaminan Hari Tua pada halaman dashboard utama apliasi JMO
- Klik menu cek saldo dan tunggu hingga saldo JHT ditampilkan
2. Cara cek BPJS ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
- Kunjungi laman BPJS ketenagakerjaan via URL https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukan email dan kata sandi klik tombol login
- Klik pada kotak Saya bukan robot
- Klik menu lihat saldo JHT pada halaman dashboard
- Tunggu hingga saldo BPJS Ketenagerjaan milikmu ditampilkan
3. Cara cek BPJS ketenagerjaan via SMS
- Bila kouta internet sudah habis dan hanya punya pulsa untuk mengirim SMS, Anda bisa mengecek saldo JHT hanya dengan mengirimkan sebuah pesan ke nomor 2575, dengan format pesan SALDO (spasi) no peserta BPJS kepesertaan.
- Sebelum mengirim SMS tersebut diatas, daftar terlebih dahulu dengan format SMS DAFTAR(spasi)SALDO#No_KTP#TGL_Lahir(DD-MM-YYY#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada) selanjutnya kirim ke nomor 2575.
- Pengiriman via SMS ini nantinya akan dikenakan tarif sebesar Rp165 untuk setiap pesan yang dikirimkan.
Cara pengajuan klaim JHT
Setelah mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa mengajukan klaim pencairan JHT secara online. Berikut cara mencairkan JHT secara online seperti yang dilansir di laman bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Klik portal layanan asik di laman BPJSKetenagakerjaan
2. Isi data diri kamu berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepersertaan
Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2020
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru nampak depan dengan jenis foto JPEG/JPG/PNG/PDF ukuran 6 MB
4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
5. Selanjutnya kamu akan mendapat jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email Anda
6. Selanjutnya Anda akan dihubungi oleh petugas verifikasi data melalui wawancara video call
7. Setelah proses selesai saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampiran di formulir.
Namun untuk mencairkan JHT diperlukan sejumlah persyaratan. Persyaratan yang dibutuhkan berbeda-beda, tergantung latar belakang berhentinya seseorang dari pekerjaan sebelumnya. Persyaratan tersebut diantaranya adalah:
Berita Terkait
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
-
Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil