SuaraJabar.id - Bagi Anda yang ingin mengetahui jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau sudah punya rencana untuk mencairkannya, sekarang ada cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah tanpa harus repot antri atau habis waktu mendatangi kantor pusat BPJS ketenagakerjaan.
Sebelum mencairkan saldo tersebut, alangkah baiknya mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan dengan cara - cara dibawah ini:
1. Cara cek BPJS ketenagaerjaaan via JMO
- Unduh apliasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel Anda
- Masukan email dan ata sandi, lalu klik login apabila belum buat akun klik menu buat akun
- Klik menu Jaminan Hari Tua pada halaman dashboard utama apliasi JMO
- Klik menu cek saldo dan tunggu hingga saldo JHT ditampilkan
2. Cara cek BPJS ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2020
- Kunjungi laman BPJS ketenagakerjaan via URL https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukan email dan kata sandi klik tombol login
- Klik pada kotak Saya bukan robot
- Klik menu lihat saldo JHT pada halaman dashboard
- Tunggu hingga saldo BPJS Ketenagerjaan milikmu ditampilkan
3. Cara cek BPJS ketenagerjaan via SMS
- Bila kouta internet sudah habis dan hanya punya pulsa untuk mengirim SMS, Anda bisa mengecek saldo JHT hanya dengan mengirimkan sebuah pesan ke nomor 2575, dengan format pesan SALDO (spasi) no peserta BPJS kepesertaan.
- Sebelum mengirim SMS tersebut diatas, daftar terlebih dahulu dengan format SMS DAFTAR(spasi)SALDO#No_KTP#TGL_Lahir(DD-MM-YYY#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada) selanjutnya kirim ke nomor 2575.
- Pengiriman via SMS ini nantinya akan dikenakan tarif sebesar Rp165 untuk setiap pesan yang dikirimkan.
Cara pengajuan klaim JHT
Setelah mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa mengajukan klaim pencairan JHT secara online. Berikut cara mencairkan JHT secara online seperti yang dilansir di laman bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Klik portal layanan asik di laman BPJSKetenagakerjaan
2. Isi data diri kamu berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepersertaan
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Ruang Terbuka Hijau Kepada Pemkab Gianyar
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru nampak depan dengan jenis foto JPEG/JPG/PNG/PDF ukuran 6 MB
Berita Terkait
-
Mengatasi JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
-
Viral Curhat Ibu Lahiran Protes Perlak Beli Sendiri, Ini Barang yang Wajib Disiapkan saat Bersalin
-
Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!
-
Kode Cashback DANA untuk Bayar BPJS
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H