SuaraJabar.id - Bagi Anda yang ingin mengetahui jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau sudah punya rencana untuk mencairkannya, sekarang ada cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah tanpa harus repot antri atau habis waktu mendatangi kantor pusat BPJS ketenagakerjaan.
Sebelum mencairkan saldo tersebut, alangkah baiknya mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan dengan cara - cara dibawah ini:
1. Cara cek BPJS ketenagaerjaaan via JMO
- Unduh apliasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel Anda
- Masukan email dan ata sandi, lalu klik login apabila belum buat akun klik menu buat akun
- Klik menu Jaminan Hari Tua pada halaman dashboard utama apliasi JMO
- Klik menu cek saldo dan tunggu hingga saldo JHT ditampilkan
2. Cara cek BPJS ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
- Kunjungi laman BPJS ketenagakerjaan via URL https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukan email dan kata sandi klik tombol login
- Klik pada kotak Saya bukan robot
- Klik menu lihat saldo JHT pada halaman dashboard
- Tunggu hingga saldo BPJS Ketenagerjaan milikmu ditampilkan
3. Cara cek BPJS ketenagerjaan via SMS
- Bila kouta internet sudah habis dan hanya punya pulsa untuk mengirim SMS, Anda bisa mengecek saldo JHT hanya dengan mengirimkan sebuah pesan ke nomor 2575, dengan format pesan SALDO (spasi) no peserta BPJS kepesertaan.
- Sebelum mengirim SMS tersebut diatas, daftar terlebih dahulu dengan format SMS DAFTAR(spasi)SALDO#No_KTP#TGL_Lahir(DD-MM-YYY#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada) selanjutnya kirim ke nomor 2575.
- Pengiriman via SMS ini nantinya akan dikenakan tarif sebesar Rp165 untuk setiap pesan yang dikirimkan.
Cara pengajuan klaim JHT
Setelah mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa mengajukan klaim pencairan JHT secara online. Berikut cara mencairkan JHT secara online seperti yang dilansir di laman bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Klik portal layanan asik di laman BPJSKetenagakerjaan
2. Isi data diri kamu berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepersertaan
Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2020
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru nampak depan dengan jenis foto JPEG/JPG/PNG/PDF ukuran 6 MB
4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
5. Selanjutnya kamu akan mendapat jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email Anda
6. Selanjutnya Anda akan dihubungi oleh petugas verifikasi data melalui wawancara video call
7. Setelah proses selesai saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampiran di formulir.
Namun untuk mencairkan JHT diperlukan sejumlah persyaratan. Persyaratan yang dibutuhkan berbeda-beda, tergantung latar belakang berhentinya seseorang dari pekerjaan sebelumnya. Persyaratan tersebut diantaranya adalah:
Berita Terkait
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini