SuaraJabar.id - Bagi Anda yang ingin mengetahui jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau sudah punya rencana untuk mencairkannya, sekarang ada cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah tanpa harus repot antri atau habis waktu mendatangi kantor pusat BPJS ketenagakerjaan.
Sebelum mencairkan saldo tersebut, alangkah baiknya mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan dengan cara - cara dibawah ini:
1. Cara cek BPJS ketenagaerjaaan via JMO
- Unduh apliasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel Anda
- Masukan email dan ata sandi, lalu klik login apabila belum buat akun klik menu buat akun
- Klik menu Jaminan Hari Tua pada halaman dashboard utama apliasi JMO
- Klik menu cek saldo dan tunggu hingga saldo JHT ditampilkan
2. Cara cek BPJS ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
- Kunjungi laman BPJS ketenagakerjaan via URL https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukan email dan kata sandi klik tombol login
- Klik pada kotak Saya bukan robot
- Klik menu lihat saldo JHT pada halaman dashboard
- Tunggu hingga saldo BPJS Ketenagerjaan milikmu ditampilkan
3. Cara cek BPJS ketenagerjaan via SMS
- Bila kouta internet sudah habis dan hanya punya pulsa untuk mengirim SMS, Anda bisa mengecek saldo JHT hanya dengan mengirimkan sebuah pesan ke nomor 2575, dengan format pesan SALDO (spasi) no peserta BPJS kepesertaan.
- Sebelum mengirim SMS tersebut diatas, daftar terlebih dahulu dengan format SMS DAFTAR(spasi)SALDO#No_KTP#TGL_Lahir(DD-MM-YYY#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada) selanjutnya kirim ke nomor 2575.
- Pengiriman via SMS ini nantinya akan dikenakan tarif sebesar Rp165 untuk setiap pesan yang dikirimkan.
Cara pengajuan klaim JHT
Setelah mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa mengajukan klaim pencairan JHT secara online. Berikut cara mencairkan JHT secara online seperti yang dilansir di laman bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Klik portal layanan asik di laman BPJSKetenagakerjaan
2. Isi data diri kamu berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepersertaan
Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2020
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru nampak depan dengan jenis foto JPEG/JPG/PNG/PDF ukuran 6 MB
4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
5. Selanjutnya kamu akan mendapat jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email Anda
6. Selanjutnya Anda akan dihubungi oleh petugas verifikasi data melalui wawancara video call
7. Setelah proses selesai saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampiran di formulir.
Namun untuk mencairkan JHT diperlukan sejumlah persyaratan. Persyaratan yang dibutuhkan berbeda-beda, tergantung latar belakang berhentinya seseorang dari pekerjaan sebelumnya. Persyaratan tersebut diantaranya adalah:
Berita Terkait
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain