SuaraJabar.id - Mantan Wakil Wali Kota Banjar, Akhmad Dimyati buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat pasangan duetnya yakni mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno.
Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar pada tahun 2008-2013.
Menanggapi ditetapkannya Herman sebagai tersangka, Akhmad Dimyati mengaku ikut prihatin atas kasus yang menimpa pasangan duetnya.
Karena sebelumnya ia juga pernah bersama-sama memimpin Kota Banjar selama dua periode. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran agar Kota Banjar bisa lebih baik lagi kedepannya.
Baca Juga: KPK Fasilitasi Kunjungan Daring bagi Keluarga Tahanan yang Rayakan Natal
Selain itu, ia juga mengajak kepada semua pihak untuk mengambil hikmah. Serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Atas nama pribadi tentu saya merasa prihatin atas kejadian ini. Yang paling penting menurut saya, bagaimana mengambil pelajaran supaya Banjar lebih baik lagi,” ucapnya dikutip dari HR Online-jejaring Suara.com, Sabtu (25/12/2021).
Terpisah, seorang aktivis pemuda Kota Banjar, Andi Maulana mengatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berlaku. Hukum harus tetap ditegakkan.
Meski begitu, lanjutnya, terlepas dari kasus tersebut tentunya masyarakat tidak bisa melupakan jasa-jasa HS sebagai tokoh yang membangun dan memajukan Kota Banjar.
Menurutnya, pembangunan yang telah dilakukan selama ini sangat berdampak positif. Masyarakat Kota Banjar juga bisa merasakannya langsung.
Baca Juga: Deretan Kepala Daerah Terjerat Korupsi di 2021
“Terlepas dari itu, tentu kita tidak bisa melupakan jasa-jasanya dalam membangun Kota Banjar. Satu hal lagi bahwa kesalahan adalah fitrah manusia, dan beliau juga manusia yang tak lepas dari kesalahan,” kata Andi
Berita Terkait
-
Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
-
Serangan Balik Kubu Hasto, Sebut Jaksa KPK Fatal Gegara Typo Ketik Pasal di Dakwaan
-
Suruh Ajudan Rendam HP, Terkuak Siasat Licik Hasto PDIP Kibuli Penyidik KPK
-
Jaksa Bongkar Pertemuan Hasto dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Begini Ceritanya!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan