SuaraJabar.id - Mantan Wakil Wali Kota Banjar, Akhmad Dimyati buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat pasangan duetnya yakni mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno.
Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar pada tahun 2008-2013.
Menanggapi ditetapkannya Herman sebagai tersangka, Akhmad Dimyati mengaku ikut prihatin atas kasus yang menimpa pasangan duetnya.
Karena sebelumnya ia juga pernah bersama-sama memimpin Kota Banjar selama dua periode. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran agar Kota Banjar bisa lebih baik lagi kedepannya.
Baca Juga: KPK Fasilitasi Kunjungan Daring bagi Keluarga Tahanan yang Rayakan Natal
Selain itu, ia juga mengajak kepada semua pihak untuk mengambil hikmah. Serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Atas nama pribadi tentu saya merasa prihatin atas kejadian ini. Yang paling penting menurut saya, bagaimana mengambil pelajaran supaya Banjar lebih baik lagi,” ucapnya dikutip dari HR Online-jejaring Suara.com, Sabtu (25/12/2021).
Terpisah, seorang aktivis pemuda Kota Banjar, Andi Maulana mengatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berlaku. Hukum harus tetap ditegakkan.
Meski begitu, lanjutnya, terlepas dari kasus tersebut tentunya masyarakat tidak bisa melupakan jasa-jasa HS sebagai tokoh yang membangun dan memajukan Kota Banjar.
Menurutnya, pembangunan yang telah dilakukan selama ini sangat berdampak positif. Masyarakat Kota Banjar juga bisa merasakannya langsung.
Baca Juga: Deretan Kepala Daerah Terjerat Korupsi di 2021
“Terlepas dari itu, tentu kita tidak bisa melupakan jasa-jasanya dalam membangun Kota Banjar. Satu hal lagi bahwa kesalahan adalah fitrah manusia, dan beliau juga manusia yang tak lepas dari kesalahan,” kata Andi
Sebelumnya pada Kamis (23/12/2021), dalam kasus tersebut KPK tetapkan eks Walikota Banjar, HS, dan RW seorang pengusaha.
Berita Terkait
-
Kubu Hasto Tuding Penyadapan Tanpa Izin Dewas, Begini Respons Balasan KPK
-
Undang Mahasiswa hingga Ahli Pidana, Komisi III Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi UU KUHAP Pekan Depan
-
Mendadak Raib usai Tersangka, KPK Gandeng Polisi Buru Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Masuk OECD, KPK Bisa Usut Suap Pejabat Negara Lain hingga Tuntut Korporasi Asing
-
Rp 53,7 Miliar Dikorupsi Pejabat Kemnaker: Modus Pemerasan TKA Dibongkar KPK
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB