SuaraJabar.id - Daya beli warga Kabupaten Bogor tercatat mengalami penurunan selama masa pandemi COVID-19.
Namun di tengah menurunnya daya beli, pengeluaran warga Kabupaten Bogor dalam belanja rokok justru mengalami peningkatan selama pandemi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani diutip dari Antara, Selasa (28/12/2021).
"Belanja rokok meningkat dari 6,19 persen menjadi 7,06 persen berdasarkan persentase pengeluaran per kapita sebulan menurut kelompok komoditas," ujar Ujang.
Baca Juga: Kubu Habib Bahar Laporkan Balik Husin Shihab ke Polisi
Menurut dia, pada data perbandingan 2019 dan 2020 itu belanja rokok masyarakat bahkan lebih tinggi dari belanja beras yang hanya sebesar 4,89 persen pada 2019 dan 5,46 persen pada 2020.
Padahal, ia mencatat nilai rata-rata pengeluaran per kapita dalam sebulan penduduk di wilayahnya menurun pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada 2019 rata-rata sebulannya pengeluaran per kapita mencapai Rp1,2 juta, tapi 2020 hanya Rp1,1 juta per kapita menurut kelompok komoditas," ujarnya.
Pengeluaran rata-rata per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan, kemudian dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut.
Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 berimbas pada meningkatkan angka kemiskinan di Kabupaten Bogor dari 9,06 persen pada 2019 menjadi 14,2 persen pada 2020.
Baca Juga: Dear Warga Rumpin, Pilih Dibangun Sirkuit Atau TPST?
Menurut dia, laju pertumbuhan ekonomi di wilayahnya melambat menjadi -1,19 persen pada 2020 dibandingkan 2019 yang mencapai 5,85 persen.
"Adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan pembatasan kegiatan masyarakat, berdampak pada turunnya aktivitas produksi barang dan jasa terutama yang bertumpu pada sektor ekonomi sekunder dan tersier," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Berita Terkait
-
Kemensos, BP Taskin, BPS dan Kementerian Terkait Sepakat Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal dari BPS
-
Legislator Nilai Wacana Kebijakan Rokok Baru Bisa Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend