SuaraJabar.id - Daya beli warga Kabupaten Bogor tercatat mengalami penurunan selama masa pandemi COVID-19.
Namun di tengah menurunnya daya beli, pengeluaran warga Kabupaten Bogor dalam belanja rokok justru mengalami peningkatan selama pandemi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani diutip dari Antara, Selasa (28/12/2021).
"Belanja rokok meningkat dari 6,19 persen menjadi 7,06 persen berdasarkan persentase pengeluaran per kapita sebulan menurut kelompok komoditas," ujar Ujang.
Menurut dia, pada data perbandingan 2019 dan 2020 itu belanja rokok masyarakat bahkan lebih tinggi dari belanja beras yang hanya sebesar 4,89 persen pada 2019 dan 5,46 persen pada 2020.
Padahal, ia mencatat nilai rata-rata pengeluaran per kapita dalam sebulan penduduk di wilayahnya menurun pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada 2019 rata-rata sebulannya pengeluaran per kapita mencapai Rp1,2 juta, tapi 2020 hanya Rp1,1 juta per kapita menurut kelompok komoditas," ujarnya.
Pengeluaran rata-rata per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan, kemudian dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut.
Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 berimbas pada meningkatkan angka kemiskinan di Kabupaten Bogor dari 9,06 persen pada 2019 menjadi 14,2 persen pada 2020.
Baca Juga: Kubu Habib Bahar Laporkan Balik Husin Shihab ke Polisi
Menurut dia, laju pertumbuhan ekonomi di wilayahnya melambat menjadi -1,19 persen pada 2020 dibandingkan 2019 yang mencapai 5,85 persen.
"Adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan pembatasan kegiatan masyarakat, berdampak pada turunnya aktivitas produksi barang dan jasa terutama yang bertumpu pada sektor ekonomi sekunder dan tersier," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Berita Terkait
-
Jeritan Pedagang Bendera, Tolak Jual Bendera 'One Piece', Omzet Malah Terjun Bebas 50 Persen
-
Kenaikan Biaya Pendidikan Ancam Inflasi RI
-
Tarif Trump 19 Persen Berlaku 7 Agustus, AS Masih Jadi Penyumbang Surplus Terbesar RI
-
Jebakan 'Silent Killer' Keuangan, Biaya Transportasi Lebih Mahal dari Gaji Sebulan?
-
Orang Kaya Malas Belanja, Pertumbuhan Ekonomi Lesu
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau