Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 30 Desember 2021 | 11:23 WIB
Habib Bahar saat didatangi anggota kepolisian [Youtube]

SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat mengklarifikasi terkait video viral pertemuan anggota Polisi dengan Habib Bahar bin Smith.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kedatangan anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke rumah Habib Bahar untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

"Bukan tidak ada alasan anggota kami di sana, bahwa anggota di sana adalah untuk menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan. Lucos deliknya ada di Polda Jabar, jadi penyidikannya oleh Polda Jabar. Jadi, bukan silaturahmi tapi sedang melaksanakan tugas untuk memulai penyidikan," ujar Erdi, di Polda Jabar, Kamis (30/12/2021).

Habib Bahar dilaporkan terkait dugaan penghinaan atau melontarkan ujaran kebencian.

Baca Juga: Ungkap Kebohongan Teman yang Tak Wajar, Endingnya Bikin Kasihan

Namun, Erdi belum menjelaskan apakah laporan tersebut berkaitan dengan ujaran kebencian yang ditujukan kepada KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan.

"Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat, namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa. Oleh karena itu penyidikan kita mulai, nanti kedepannya kita akan update terkait perkembangannya," katanya.

"Tidak ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya, nanti updatenya akan kita sampaikan," tambahnya.

Saat ini, status Habin Bahar masih sebagai saksi dan dalam waktu dekat bakal segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Bahar masih sebagai saksi, kedepannya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," katanya.

Baca Juga: Kasusnya Naik Ke Penyidikan, Habib Bahar Bakal Diperiksa Polisi Senin Pekan Depan

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More