SuaraJabar.id - Polres Sukabumi melakukan razia minuman keras atau miras sebagai upaya cipta kondisi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hasilnya, petugas menyita ribuan botol miras dan puluhan liter miras oplosan.
Ribuan botol miras dan puluhan liter miras oplosan itu kemudian dihancurkan di halaman Polres Sukabumi dengan cara digilas menggunakan alat berat, Kamis (30/12/2021).
Dari keterangan polisi, miras yang dihancurkan itu terdiri dari 5.155 botol Miras berbagai merek dan 70 liter Miras oplosan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa Miras merupakan minuman terlarang dalam agama. Maka dari itu, razia miras akan terus dilakukan salah satunya pada malam pergantian malam tahun.
"Pada malam pergantian tahun baru saya sudah perintahkan kasat narkoba dan polsek jajaran untuk sweeping miras baik di hotel, cafe atau warung," tegas Dedy dihadapan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya Miras silahkan lapor saya akan tindak lanjuti," ungkap alumni Akpol tahun 2002 ini.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Oman sangat mengapresiasi kegiatan razia Miras yang dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar
-
Islam ala Prabowo dan Problem Politisasi Kesalehan dalam Bernegara
-
Lokasi Beli Buku "Islam ala Prabowo" yang Diluncurkan MUI-Baznas, Lengkap dengan Harganya
-
Kemarau Panjang dan Karhutla, MUI Ajak Umat Islam Salat Istisqa Minta Hujan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI