SuaraJabar.id - Polres Sukabumi melakukan razia minuman keras atau miras sebagai upaya cipta kondisi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hasilnya, petugas menyita ribuan botol miras dan puluhan liter miras oplosan.
Ribuan botol miras dan puluhan liter miras oplosan itu kemudian dihancurkan di halaman Polres Sukabumi dengan cara digilas menggunakan alat berat, Kamis (30/12/2021).
Dari keterangan polisi, miras yang dihancurkan itu terdiri dari 5.155 botol Miras berbagai merek dan 70 liter Miras oplosan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa Miras merupakan minuman terlarang dalam agama. Maka dari itu, razia miras akan terus dilakukan salah satunya pada malam pergantian malam tahun.
"Pada malam pergantian tahun baru saya sudah perintahkan kasat narkoba dan polsek jajaran untuk sweeping miras baik di hotel, cafe atau warung," tegas Dedy dihadapan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya Miras silahkan lapor saya akan tindak lanjuti," ungkap alumni Akpol tahun 2002 ini.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Oman sangat mengapresiasi kegiatan razia Miras yang dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi.
Berita Terkait
-
25 Contoh Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Keluarga dan Kerabat Dekat
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Warna Baju Apa yang Tidak Boleh Dipakai saat Imlek?
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Apa Artinya Jika Hujan Turun saat Tahun Baru Imlek? Ini Mitos dan Makna yang Dipercaya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional