Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 30 Desember 2021 | 13:52 WIB
Habib Bahar bin Smith saat ditemui di kediamannya di Bogor, Kamis (23/12/2021).[SuaraBogor/Devina]

SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok di Polda Jabar pada Senin, 3 Januari 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Kamis(30/12/2021). Menurutnya, jarak dari SPDP ke pemanggilan sangat cepat.

"Kalau untuk ulama dan oposisi itu secepat kilat, kalau untuk penguasa itu lama. Hukum hanya berpihak pada penguasa, coba banyangin baru kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat," ujar Ichwan.

Meski begitu, Ia memastikan bahwa kliennya bakal datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.

Baca Juga: Dikecam Warganet Datangi Rumah Habib Bahar, Polisi Beri Klarifikasi

"Habib akan hadir, kita taat hukum, beliau ulama panutan tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," ucapnya.

Ichwan mengaku belum mendapat informasi lengkap, apakah SPDP dan pemanggilan yang ditujukan kepada kliennya berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan.

"Kalau itu ana belum paham, ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat mengklarifikasi terkait video viral pertemuan anggota Polisi dengan Habib Bahar bin Smith.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kedatangan anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke rumah Habib Bahar untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Baca Juga: Beredar Video Polisi Datangi Rumah Rumah Habib Bahar, Ini Kata Polda Jabar

"Bukan tidak ada alasan anggota kami di sana, bahwa anggota di sana adalah untuk menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan. Lucos deliknya ada di Polda Jabar, jadi penyidikannya oleh Polda Jabar. Jadi, bukan silaturahmi tapi sedang melaksanakan tugas untuk memulai penyidikan," ujar Erdi, di Polda Jabar, Kamis (30/12/2021).

Habib Bahar dilaporkan terkait dugaan penghinaan atau melontarkan ujaran kebencian.

Namun, Erdi belum menjelaskan apakah laporan tersebut berkaitan dengan ujaran kebencian yang ditujukan kepada KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan.

"Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat, namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa. Oleh karena itu penyidikan kita mulai, nanti kedepannya kita akan update terkait perkembangannya," katanya.

"Tidak ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya, nanti updatenya akan kita sampaikan," tambahnya.

Saat ini, status Habin Bahar masih sebagai saksi dan dalam waktu dekat bakal segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Bahar masih sebagai saksi, kedepannya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," katanya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More