SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok di Polda Jabar pada Senin, 3 Januari 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Kamis(30/12/2021). Menurutnya, jarak dari SPDP ke pemanggilan sangat cepat.
"Kalau untuk ulama dan oposisi itu secepat kilat, kalau untuk penguasa itu lama. Hukum hanya berpihak pada penguasa, coba banyangin baru kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat," ujar Ichwan.
Meski begitu, Ia memastikan bahwa kliennya bakal datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.
Baca Juga: Dikecam Warganet Datangi Rumah Habib Bahar, Polisi Beri Klarifikasi
"Habib akan hadir, kita taat hukum, beliau ulama panutan tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," ucapnya.
Ichwan mengaku belum mendapat informasi lengkap, apakah SPDP dan pemanggilan yang ditujukan kepada kliennya berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan.
"Kalau itu ana belum paham, ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat mengklarifikasi terkait video viral pertemuan anggota Polisi dengan Habib Bahar bin Smith.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kedatangan anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke rumah Habib Bahar untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
Baca Juga: Beredar Video Polisi Datangi Rumah Rumah Habib Bahar, Ini Kata Polda Jabar
"Bukan tidak ada alasan anggota kami di sana, bahwa anggota di sana adalah untuk menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan. Lucos deliknya ada di Polda Jabar, jadi penyidikannya oleh Polda Jabar. Jadi, bukan silaturahmi tapi sedang melaksanakan tugas untuk memulai penyidikan," ujar Erdi, di Polda Jabar, Kamis (30/12/2021).
Berita Terkait
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Caketum PPP: Sandiaga Uno, Gus Ipul hingga Dudung Abdurachman
-
Soroti Kasus Gus Miftah, Dudung Abdurachman: Perlu Kita Contoh
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang