SuaraJabar.id - Polisi akhirnya buka suara terkait kasus yang menyebabkan Habib Bahar Bin Smith akan diperiksa di Polda Jabar.
Bahar sendiri bakalan diperiksa terkait dengan ujaran kebencian. Pemeriksaan bakal dilaksanakan pada Senin 3 Januari 2021.
"Kasusnya ini terkait ujaran kebencian. Terkait ujaran kebencian pasal 28 UU tahun 2016 tentang ITE," kata Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Tambunan, saat memberikan konferensi pers, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (30/12/2021) malam.
Disinggung lebih rinci seperti apa ujaran kebencian yang membuat Bahar diperiksa, Eddy mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu.
Baca Juga: Kasus Habib Bahar Naik Penyidikan, Polisi: Tidak Terkait dengan Jenderal Dudung
"Kita akan dalami. Nanti kita sampaikan informasi terbarunya," ucap dia.
Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok di Polda Jabar pada Senin, 3 Januari 2022.
Bahar pun bakal menghadiri pemeriksaan tersebut. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Ichwan Tuan Kotta.
"Habib akan hadir, kita taat hukum, beliau ulama panutan tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," ucapnya.
Ichwan mengaku belum mendapat informasi lengkap, apakah SPDP dan pemanggilan yang ditujukan kepada kliennya berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan.
Baca Juga: Kasusnya Naik ke Penyidikan, Habib Bahar Belum Tersangka
"Kalau itu ana belum paham, ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat mengklarifikasi terkait video viral pertemuan anggota Polisi dengan Habib Bahar bin Smith.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kedatangan anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke rumah Habib Bahar untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi