SuaraJabar.id - Proses hukum kasus penculikan dan pemerkosaan gadis berusia 14 tahun di Kota Bandung terus bergulis di Polrestabes Bandung.
Kekinian, polisi berhasil menangkap empat tersangka baru dalam kasus penculikan dan pemerkosaan gadis 14 tahun tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan empat tersangka itu berinisial AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30). Mereka diduga turut berperan menggunakan aplikasi perpesanan dan kemudian memerkosa korban.
"Mereka menggunakan aplikasi perpesanan dengan memasang foto korban dan disapa oleh tersangka yang menggunakan jasa itu, jadi itu modusnya," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/1/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ada Sosok Berseragam PNS Mau Beri Bantuan ke Anak-anak, Kades Ganteng: Awas Penipuan
Kini para tersangka itu telah ditahan di sel Rumah Tahanan Polrestabes Bandung.
Keempatnya pun, kata dia, bakal diperiksa lebih lanjut untuk melakukan pendalaman.
Menurut dia, kini telah ada tujuh tersangka yang ditangkap atas adanya kasus tersebut.
Adapun tiga tersangka yang sebelumnya telah dibekuk yakni berinisial IM (18), MS (18), dan SV (16).
Saat ini polisi telah menangkap para tersangka dan menjerat dengan pasal berlapis, yakni UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 2, 6, 11, 12 dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun pidana.
Baca Juga: Disekap Lalu Diperkosa, Siswa SMP di Serang Ditinggal di Kuburan
Polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 76 I jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp 200 juta.
Berita Terkait
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
-
Aksi Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien Bisa Diampuni, Begini Desakan DPR ke Semua Rumah Sakit
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Rieke Diah Pitaloka Murka ke Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien: Jangan Kasih Ampun
-
Berapa Gaji Dokter Residen? Viral Dokter Jadi Tersangka Pemerkosaan Penunggu Pasien
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas