SuaraJabar.id - Proses hukum kasus penculikan dan pemerkosaan gadis berusia 14 tahun di Kota Bandung terus bergulis di Polrestabes Bandung.
Kekinian, polisi berhasil menangkap empat tersangka baru dalam kasus penculikan dan pemerkosaan gadis 14 tahun tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan empat tersangka itu berinisial AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30). Mereka diduga turut berperan menggunakan aplikasi perpesanan dan kemudian memerkosa korban.
"Mereka menggunakan aplikasi perpesanan dengan memasang foto korban dan disapa oleh tersangka yang menggunakan jasa itu, jadi itu modusnya," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/1/2022) dikutip dari Antara.
Kini para tersangka itu telah ditahan di sel Rumah Tahanan Polrestabes Bandung.
Keempatnya pun, kata dia, bakal diperiksa lebih lanjut untuk melakukan pendalaman.
Menurut dia, kini telah ada tujuh tersangka yang ditangkap atas adanya kasus tersebut.
Adapun tiga tersangka yang sebelumnya telah dibekuk yakni berinisial IM (18), MS (18), dan SV (16).
Saat ini polisi telah menangkap para tersangka dan menjerat dengan pasal berlapis, yakni UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 2, 6, 11, 12 dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun pidana.
Baca Juga: Ada Sosok Berseragam PNS Mau Beri Bantuan ke Anak-anak, Kades Ganteng: Awas Penipuan
Polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 76 I jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp 200 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Aku, Gadis yang Meninggalkan Dunia
-
3 Serial yang Dibintangi Arya Saloka, 'Algojo' Teranyar!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan