SuaraJabar.id - Cara download sertifikat vaksin selain di aplikasi Pedulilindungi. Sertifikat Vaksin merupakan bukti seseorang telah melakukan vaksinasi baik dosis 1 maupun dosis 2.
Warga Negara Indonesia dihimbau untuk melakukan Vaksinasi Covid 19 agar tercapai sistem kekebalan demi penanggulangan virus Covid 19.
Saat ini sertifikat vaksin penting untuk dimiliki, karena digunakan sebagai syarat masuk ke beberapa fasilitas umum dan bekerja.
Beberapa di antara warga masih merasa kesulitan untuk mengunduh sertifikat Vaksin.
Terdapat beberapa cara mendownload sertifikat vaksin selain melalui Aplikasi Peduli Lindungi:
1. Download melalui SMS
- Anda akan menerima sms dari 1199 setelah melakukan Vaksin Covid 19.
- Terdapat link dalam sms tersebut, klik link tersebut.
- Muncul Sertifikat Vaksin dengan format png kemudian tinggal diunduh.
Baca Juga: Varian Omicron Sebabkan Kasus Positif Covid-19 Meningkat, WHO Peringatkan Hal Ini
2. Download menggunakan Whatsapp
Untuk mendownload sertifikat Vaksin melalui Whatsapp juga bisa dilakukan dengan cara.
- Kirim pesan " Hai " melalui Whatsapp ke nomor 081110500567.
- Setelah muncul menu utama klik sertifikat vaksin dan kirim.
- Masukkan nomor telepon yang terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Pilih menu download sertifikat.
- Masukkan nama, NIK, lalu download sertifikat vaksin.
3. Melalui Laman PeduliLindungi
Selain melalui cara cara diatas, mengunduh sertifikat vaksin Covid 19 juga bisa dilakukan melalui laman PeduliLindungi.id
- Buka Laman PeduliLindungi.id
- Klik menu login atau Register.
- Isi nama sesuai KTP dan nomor telepon genggam.
- Klik " Buat Akun ".
- Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang terdaftar.
- setelah memiliki akun login dengan menggunakan nomor ponsel.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Klik panah bawah pada nama.
- Pilih sertifikat vaksin.
- Pilih Menu sertifikat vaksin di kiri.
- Sertifikat vaksin akan muncul.
- Klik Unduh untuk mendownload sertifikat Vaksin.
Demikian cara download sertifikat Vaksin Covid-19 dengan mudah.
Berita Terkait
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Melindungi Anak, Melindungi Masa Depan: Mengapa Imunisasi Tak Bisa Ditawar?
-
Kimia Farma dan Pfizer Genjot Vaksinasi Pneumonia
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag