SuaraJabar.id - Belum reda amarah publik tentang aksi bejat guru ngaji di Kota Bandung yang melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati, kini polisi kembali menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi di sebuah pesantren di Kabupaten Bandung dengan korban seorang anak.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro mengatakan, pihaknya baru menerima adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Bandung tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penanganan kasus mengenai adanya dugaan tindak pidana pencabulan anak. TKP diduga berada di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung," ujar Bimantoro, Rabu (5/1/2022).
Sejauh ini kata Bimantoro, baru ada satu korban yang melakukan pelaporan atas kejadian tersebut, namun tidak tertutup kemungkinan adanya korban lain.
"Kami masih intensif melakukan pemeriksaan saksi, termasuk korban dengan dampingan orang tua," ujarnya.
Untuk modus operandi sendiri masih dalam pendalaman dengan melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan saksi terkait.
"Belum ada yang ditahan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi," ujarnya.
Disinggung mengenai terduga pelaku, Bimantoro mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci, mengingat masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan.
Baca Juga: Herry Wirawan Ngaku Khilaf Perkosa Belasan Santri, Eko Kuntadhi: Khilaf Kok Rutin
Pihaknya juga sedang melakukan pendalaman status pondok pesantren terkait legalitas lembaga pendidikan tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman saksi terkait di pondok pesantren tersebut, termasuk legalitasnya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Alasan Carlos Pena Jadikan Hokky Caraka Kiper Dadakan Persita Tangerang
-
Penyerang Andalan STY Berubah Posisi Jadi Kiper, Apa Alasannya?
-
Selamat Tinggal! Thom Haye Cabut Tinggalkan Persib, Layvin Kurzawa Hilang Tanpa Kabar
-
Carlos Pena Nilai Persita Layak Dapat Poin Meski Kalah dari Persib
-
Ini Alasan Persib Kosongkan Tribun Selatan dan VBS GBLA
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan