SuaraJabar.id - Ribuan orang menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Garut pada Rabu (5/1/2022). Mereka datang untuk mengadukan keberadaan Negara Islam Indonesia atau NII yang dan mendesak Bupati Garut Rudy Gunawan untuk mencopot pejabat yang terafiliasi dengan NII.
Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Garut, KH Sirodjul Munir yang hadir dalam aksi itu mengatakan, pihaknya merasa kesal dengan respon pemerintah setempat terkait NII.
Padahal kata dia, pihaknya sudah sering mengundang Pemerintah Kabupaten Garut untuk membicarakan persoalan NII yang meresahkan. Namun tak pernah mendapat respon yang baik dari pemerintah.
Pemkab Garut kata dia, baru memberikan respon ketika ada 58 remaja dibaiat NII pada Oktober 2021 lalu.
“Baru mendapatkan respon yang positif setelah terjadinya kasus NII di kelurahan Sukamentri, yang menanganinya MUI kelurahan sukamentri,” kata Sirodjul Munir di Kantor DPRD Kabupaten Garut.
Menurutnya kasus yang terjadi di Kelurahan Sukamentri yang sempat menghebohkan warga Garut ini belum sepenuhnya tuntas sampai sekarang.
“Bahkan dari informasi, si korban yang sudah menyatakan kembali ke NKRI, tapi kembali lagi ke NII. Karena tidak ada pembinaan yang maksimal,” katanya.
Kemudian KH Sirodjul Munir juga menyoroti pembentukan satgas untuk memberantas NII.
Di mana MUI Kabupaten Garut beserta Bupati dan Organisasi Masyarakat bersosialisasi ke sebuah tempat, dan terbentuklah Satgas. Namun masalahnya SK satgas yang dijanjikan tuntas 3 minggu namun terealisasi 3 bulan setelahnya.
Baca Juga: MUI Beri Peringatan Keras Ferdinand Hutahaean soal Cuitan 'Allahmu Lemah'
Sirojul Munir mengaku bangga atas dibentuknya satgas tersebut. Namun, dia juga menyayangkan kinerja dari Satgas ini sangat lamban dalam memberantas paham radikal ini.
Satgas ini menurutnya tak mampu membendung penyebaran NII yang begitu pesat terutama di daerah selatan Garut.
Bahkan, keberadaan kelompok ini sudah memiliki sekolah, pesantren yang mempunyai ratusan murid, bahkan sudah memiliki struktur ekonomi yang sangat kuat.
Struktur ekonomi paham radikal ini sangat kuat, karena seperti contoh di suatu Kecamatan di Kabupaten Garut, kelompok ini bisa menghimpun dana dari infaq diantaranya sebesar Rp 250 juta sampai Rp 1 miliar per desa di kecamatan itu.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut
-
Menag soal Fatwa Kripto: Hari Ini Mungkin Haram, Tapi Besok Bisa Jadi Halal
-
Sepakat Fatwa MUI, Menag Minta Zakat Bisa Jadi Kredit Pajak
-
Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI
-
BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki
-
Dampak Gempa Gunung Salak Rusak 349 Bangunan, Wilayah Bogor Terparah
-
Tanpa Hujan dan Angin, Rumah Warga Ciamis Mendadak Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok
-
Permudah Mobilitas Warga Cianjur, BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung yang Aman