Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 06 Januari 2022 | 18:54 WIB
Wakil Sekretaris 2 PC PMII Kota Tasikmalaya Adrian Nugraha. [HR Online/Istimewa]

SuaraJabar.id - Seorang oknum polisi yang bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Dugaan itu dilontarkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Tasikmalaya.

PMII mendesak kasus dugaan korupsi oknum Polisi yang bertugas di Samsat segera dituntaskan sampai ke akar-akarnya.

Wakil Sekretaris 2 PC PMII Kota Tasikmalaya Adrian Nugraha juga mendorong supaya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turun tangan menuntaskan kasus ini.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT, Wapres Maruf Minta Kepala Daerah Kerja Sesuai Aturan

Ia menduga dalam kasus ini tidak hanya oleh satu orang individu saja, melainkan ada yang lain dan menikmati hasil uang haram itu.

“Artinya, langkah-langkah dana penegakan hukum ini harus benar-benar objektif dan komprehensif. Agar ada efek jera bagi siapa saja yang melakukannya,” kata Adrian, Kamis (6/1/2022).

Lantaran kasus dugaan korupsi ini sedang ditangani Polres Tasikmalaya, ia pun meminta supaya penindakannya sampai tuntas. Jangan sampai tebang pilih atau pandang bulu.

“Kita tidak ingin institusi kepolisian dipandang absolut dan anti kritik. Sebab, faktanya masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan fungsi dan posisinya untuk mengeruk uang negara demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Adrian menambahkan, pihaknya beralasan agar KPK turun tangan sesuai dengan Perpres No 102 tahun 2020 tentang pelaksanaan supervisi pemberantasan Tipikor.

Baca Juga: Terkena OTT KPK, Ini Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Apalagi, lanjutnya, nilai uang kerugian negara karena kasus ini diduga miliaran rupiah.

“Maka dari itu kita ingin semuanya tuntas dalam penanganan kasus ini sampai benar-benar jelas,” pungkasnya.

Load More