SuaraJabar.id - Ketua BEM Sekolah Tinggi Hukum Galunggung Milki Muamad Sidik mengatakan pihaknya menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum anggota kepolisian dri Polres Tasikmalaya.
Milki menyebut, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum anggota polisi itu merupakan extra ordinary crime. Selain itu, skandal itu juga telah mencoreng institusi kepolisian.
Milki kemudian memprediksi dampak buruk yang akan menyertai kasus tersebut. Yakni akan kian pudarnya kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya di Kota Tasikmalaya.
Untuk itu, Milki mendorong adanya kepastian tindakan hukum terhadap pelaku. Di mana prosesnya jelas dan tidak meragukan. Dirinya juga berharap Polres Tasikmalaya Kota bukan hanya memberlakukan sanksi administratif.
Baca Juga: Bantuan untuk Petani Dikorupsi, Camat di Lamongan Resmi Jadi Penghuni Penjara
“Pelaku jelas harus dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Milki dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Kejelasan hukum tersebut, lanjut Ketua BEM STH Galunggung, merupakan bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan terhadap integritas kepolisian; sekaligus juga memberikan efek jera bagi pelaku.
“Efek jera ini bukan hanya bagi yang bersangkutan, melainkan juga bagi anggola lain akan berpikir ulang untuk melakukan hal serupa, khususnya di Kota Tasikmalaya. Makanya perlu transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus ini, guna masyarakat mengetahui proses yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum polisi yang bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Dugaan itu dilontarkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Sudah Berbadan Hukum, IM57+ Siap Lakukan Kerja-kerja Advokasi Anti Korupsi
PMII mendesak kasus dugaan korupsi oknum Polisi yang bertugas di Samsat segera dituntaskan sampai ke akar-akarnya.
Wakil Sekretaris 2 PC PMII Kota Tasikmalaya Adrian Nugraha juga mendorong supaya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turun tangan menuntaskan kasus ini.
Ia menduga dalam kasus ini tidak hanya oleh satu orang individu saja, melainkan ada yang lain dan menikmati hasil uang haram itu.
“Artinya, langkah-langkah dana penegakan hukum ini harus benar-benar objektif dan komprehensif. Agar ada efek jera bagi siapa saja yang melakukannya,” kata Adrian, Kamis (6/1/2022).
Lantaran kasus dugaan korupsi ini sedang ditangani Polres Tasikmalaya, ia pun meminta supaya penindakannya sampai tuntas. Jangan sampai tebang pilih atau pandang bulu.
“Kita tidak ingin institusi kepolisian dipandang absolut dan anti kritik. Sebab, faktanya masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan fungsi dan posisinya untuk mengeruk uang negara demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Adrian menambahkan, pihaknya beralasan agar KPK turun tangan sesuai dengan Perpres No 102 tahun 2020 tentang pelaksanaan supervisi pemberantasan Tipikor.
Berita Terkait
-
Kasus Anoda Logam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim
-
Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Dikuliti YLBHI, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024