SuaraJabar.id - Ketua BEM Sekolah Tinggi Hukum Galunggung Milki Muamad Sidik mengatakan pihaknya menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum anggota kepolisian dri Polres Tasikmalaya.
Milki menyebut, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum anggota polisi itu merupakan extra ordinary crime. Selain itu, skandal itu juga telah mencoreng institusi kepolisian.
Milki kemudian memprediksi dampak buruk yang akan menyertai kasus tersebut. Yakni akan kian pudarnya kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya di Kota Tasikmalaya.
Untuk itu, Milki mendorong adanya kepastian tindakan hukum terhadap pelaku. Di mana prosesnya jelas dan tidak meragukan. Dirinya juga berharap Polres Tasikmalaya Kota bukan hanya memberlakukan sanksi administratif.
Baca Juga: Bantuan untuk Petani Dikorupsi, Camat di Lamongan Resmi Jadi Penghuni Penjara
“Pelaku jelas harus dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Milki dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Kejelasan hukum tersebut, lanjut Ketua BEM STH Galunggung, merupakan bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan terhadap integritas kepolisian; sekaligus juga memberikan efek jera bagi pelaku.
“Efek jera ini bukan hanya bagi yang bersangkutan, melainkan juga bagi anggola lain akan berpikir ulang untuk melakukan hal serupa, khususnya di Kota Tasikmalaya. Makanya perlu transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus ini, guna masyarakat mengetahui proses yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum polisi yang bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Dugaan itu dilontarkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Sudah Berbadan Hukum, IM57+ Siap Lakukan Kerja-kerja Advokasi Anti Korupsi
PMII mendesak kasus dugaan korupsi oknum Polisi yang bertugas di Samsat segera dituntaskan sampai ke akar-akarnya.
Berita Terkait
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Mengapa Skandal Korupsi CSR BI Belum Ada Tersangka? Begini Jawaban KPK
-
Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR