SuaraJabar.id - Kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan keagamaan kembali terjadi di Bandung Raya. Kali ini, seorang pemilik pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung diduga melakukan kekerasan seksual pada tiga santri.
Bupati Bandung Dadang Supritana pun tak tinggal diam. Cegah kejadian serupa kembali terulang, ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan, dan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian.
"Jadi, nanti melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, kami akan mengambil sejumlah tindakan, berupa pengetatan persyaratan lembaga pendidikan. Seperti mewajibkan sertifikasi seluruh tenaga pendidik, baik di lembaga formal maupun non-formal," kata bupati, Senin (10/1/2022).
Tidak hanya itu, Dadang Supriatna juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengeluarkan peraturan khusus, sebagai langkah preventif tindak asusila di lingkungan pendidikan keagamaan.
"Saat ini jumlah pesantren di Kabupaten Bandung terus bertambah. Oleh karenanya kita akan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian lembaga pendidikan," jelasnya.
Nantinya, bagi pesantren atau sekolah yang tidak memenuhi syarat, akan dicabut perizinannya. "Kami tak akan segan mencabut izin jika tidak memenuhi syarat," tandas Bupati Bandung.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pemilik pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terancam hukuman 15 tahun penjara usai diduga melakukan kekerasan pada tiga santri yang masih berstatus anak di bawah umur.
Pria berinisial H itu diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus transfer tenaga dalam.
Baca Juga: Robert Alberts Siapkan Formasi Baru Jelang Laga Persib Vs Bali United
"Modusnya, berpura-pura akan mengisi tenaga dalam kepada para korban," kata Kapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).
Dalam menjalankan aksinya, H meminta korban untuk memijat. Kemudian dia memijat korban sampai melakukan aksi tidak senonoh.
"Pesantren tersebut memang mewajibkan santrinya untuk tinggal di dalam pondok. Sejauh ini baru ada 3 orang korban yang mengaku pernah dicabuli oleh tersangka," katanya.
Namun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain, sehingga Polresta Bandung membuka pos pengaduan, jika ada pihak lain merasa pernah dicabuli tersangka bisa melaporkannya kepada Polresta Bandung.
"Untuk korban, kami lakukan pendampingan," ujarnya.
Pendampingan yang dilakukan, selain berkaitan dengan hukum, juga dilakukan trauma healing untuk memulihkan psikologis para korban.
Tag
Berita Terkait
-
Persib vs Lion City Sailors, Luciano Guaycochea Usung Misi Khusus
-
Thom Haye dan Eliano Reijnders Bakal Jadi Kunci Persib Tundukkan Lion City
-
Kondisi Thom Haye Jelang Persib Bandung vs Lion City Sailors, Jaminan Main 90 Menit?
-
Live Malam Hari, Jadwal Pertandingan Persib Bandung vs Lion City Sailors FC di AFC Champions League
-
Persib Rilis Jersey 'Bandung City, Spirit of Champions: Goes to Asia'
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri
-
Sakit Pinggang? Dokter Ungkap Rahasia Posisi Tidur dan Jenis Kasur yang Tepat
-
Dedi Mulyadi Janji Investasi dan Rekrutmen Kerja Baru akan Dibuka dengan Sistem Online
-
Jawa Barat Juara PHK, Benarkah Janji Dedi Mulyadi Mampu Atasi Masalah?