SuaraJabar.id - Kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan keagamaan kembali terjadi di Bandung Raya. Kali ini, seorang pemilik pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung diduga melakukan kekerasan seksual pada tiga santri.
Bupati Bandung Dadang Supritana pun tak tinggal diam. Cegah kejadian serupa kembali terulang, ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan, dan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian.
"Jadi, nanti melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, kami akan mengambil sejumlah tindakan, berupa pengetatan persyaratan lembaga pendidikan. Seperti mewajibkan sertifikasi seluruh tenaga pendidik, baik di lembaga formal maupun non-formal," kata bupati, Senin (10/1/2022).
Tidak hanya itu, Dadang Supriatna juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengeluarkan peraturan khusus, sebagai langkah preventif tindak asusila di lingkungan pendidikan keagamaan.
"Saat ini jumlah pesantren di Kabupaten Bandung terus bertambah. Oleh karenanya kita akan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian lembaga pendidikan," jelasnya.
Nantinya, bagi pesantren atau sekolah yang tidak memenuhi syarat, akan dicabut perizinannya. "Kami tak akan segan mencabut izin jika tidak memenuhi syarat," tandas Bupati Bandung.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pemilik pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terancam hukuman 15 tahun penjara usai diduga melakukan kekerasan pada tiga santri yang masih berstatus anak di bawah umur.
Pria berinisial H itu diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus transfer tenaga dalam.
Baca Juga: Robert Alberts Siapkan Formasi Baru Jelang Laga Persib Vs Bali United
"Modusnya, berpura-pura akan mengisi tenaga dalam kepada para korban," kata Kapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).
Dalam menjalankan aksinya, H meminta korban untuk memijat. Kemudian dia memijat korban sampai melakukan aksi tidak senonoh.
"Pesantren tersebut memang mewajibkan santrinya untuk tinggal di dalam pondok. Sejauh ini baru ada 3 orang korban yang mengaku pernah dicabuli oleh tersangka," katanya.
Namun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain, sehingga Polresta Bandung membuka pos pengaduan, jika ada pihak lain merasa pernah dicabuli tersangka bisa melaporkannya kepada Polresta Bandung.
"Untuk korban, kami lakukan pendampingan," ujarnya.
Pendampingan yang dilakukan, selain berkaitan dengan hukum, juga dilakukan trauma healing untuk memulihkan psikologis para korban.
"Semua korban merupakan anak di bawah umur. Kami lakukan pendampingan dan trauma healing oleh psikiater," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Lawan Ratchaburi FC, Bojan Hodak Ungkap Kondisi Beckham Putra dan Julio Cesar
-
Bojan Membeberkan Kondisi Fisik dan Mental Pemain Setelah Dikalahkan Ratchaburi FC
-
Umuh Muchtar Optimis Persib Bisa Bantai Ratchaburi Lebih dari 3 Gol di Bandung Nanti
-
Meski Berat, Umuh Muchtar Optimis Persib Bandung Hajar Balik Ratchaburi FC di GBLA
-
Gabung Persib Bandung, Dion Markx Yakin Keputusannya Tinggalkan Eropa Sudah Tepat
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah