SuaraJabar.id - Pemuda yang diduga merupakan seorang maling spesialis pakaian milik warga akhirnya tertangkap saat aksinya mencuri pakaian di salah satu rumah warga yang berada di Kampung Kutamekar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dipergoki pemilik rumah pada Selasa (11/1/2022).
"Saat saya hendak masuk ke dalam rumah melihat ada pemuda tengah mencuri pakaian yang sedang dijemur, karena aksinya kepergok maling itu langsung melarikan diri," kata pemilik rumah Yadi di Sukabumi, Selasa.
Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian pakaian warga yang tengah dijemur ini memang membuat geram masyarakat karena sudah ada beberapa kejadian sebelumnya. Namun, nahas bagi pemuda yang identitasnya belum diketahui tersebut, saat tengah mencuri pakaian milik warga yang sedang dijemur di RT 03/10, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu aksinya malah dipergoki pemilik rumah.
Terkejut aksinya ketahuan, tersangka pun mencoba melarikan diri sembari membawa sejumlah pakaian milik keluarga Yadi. Korban pun spontan meneriaki tersangka maling dan menarik perhatian yang seketika warga berbondong-bondong mengejar pemuda tersebut.
Karena sudah terkepung, tersangka pun hanya bisa pasrah sambil meminta maaf kepada warga untuk tidak dihakimi. Namun, masyarakat yang kesal dengan aksi si pemuda itu sempat mencoba menghakiminya, beruntung tidak lama anggota Polsek Palabuhanratu tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi tersangka agar tidak menjadi korban main hakim sendiri.
Saat ini, pemuda yang tidak jelas identitasnya itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Palabuhanratu untuk mengetahui motif mencuri pakaian milik warga yang sedang dijemur itu. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti yakni tiga potong pakaian milik korban dan sepasang sendal jepit yang diduga hasil curian. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ada Pungutan Liar di Tempat Wisata Palabuhanratu Sukabumi, Polisi Telusuri Langsung
-
Baru Dibuka, Alun-alun dan Lapang Merdeka Sukabumi Dipenuhi Sampah
-
Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak Pantai Karang Hawu, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Penghina Kiai Haji A Komarudin di Medsos Terancam 10 Tahun Penjara
-
Catat! Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Jawa Barat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam