SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pria bernama Aris Setiawan alias SWG. Pria tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus berpura-pura menjadi anggota polisi alias menjadi polisi gadungan.
Aris mencari calon korbannya di aplikasi pencarian jodoh. Salah satu korbannya berinisial SH (30), seorang janda kaya raya asal Kota Tasikmalaya yang dikenalnya pada Juni 2021 lalu.
Kepada korban, Aris mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Inspektur 1 Polisi atau Aiptu.
“Kita tangkap seorang pria mengaku sebagai polisi gadungan atas nama Aris Setiawan berpangkat Aiptu,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (12/1/2022).
Kapolres Tasikmalaya Kota menambahkan, setelah berkenalan di aplikasi kencan, pelaku kemudian bertemu dan menjalin asmara dengan korban hingga Desember 2021.
Kepada korban, Aris mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Tengah.
“Padahal pelaku adalah polisi gadungan yang aslinya selama ini tak punya pekerjaan. Korban curiga dan melapor ke polisi,” jelasnya.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan meminjam uang pada korban. Totalnya mencapai Rp 300 juta.
Pihaknya mendapatkan 11 barang bukti transfer bank dari rekening korban ke rekening pelaku dalam rentang bulan Juli sampai Desember 2021.
Baca Juga: Mercedes Benz Pertahankan Segmen Kendaraan Luxury, 2.537 Unit Mobil Terjual pada 2021
Uang hasil penipuan dibelanjakan untuk keperluan pelaku termasuk membeli mobil dan motor mewah.
Saat menangkap pelaku, diamankan barang bukti 1 unit mobil Mercedes-Benz, 1 unit motor Honda CBR dan beberapa perlengkapan anggota Kepolisian seperti seragam Reskrim kemeja putih berdasi merah, bet Kepolisian, topi polisi dan masker berlogo TNI-Polri.
“Kepada penyidik mengakui telah melakukan aksi penipuan dengan modus sama di wilayah Jabar dan Jateng.”
“Kerugian Rp 300 juta itu berasal dari korban asal Tasik saja,” kata Azshari.
Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Skuter Besar Kini Lebih Populer Ketimbang Motor Besar di Berbagai Negara
-
Raksasa Otomotif China Bersaing Ketat Rebut Pabrik Bekas Nissan dan Mercedes-Benz
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Pasukan 1000 Janda, Kisah Para Perempuan Perkasa Indonesia Bakal Segera Hadir
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi