SuaraJabar.id - Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bandung, Rabu (12/1/2022). Ada sejumlah isu yang disuarakan, di antaranya mengecam kasus penggusuran rumah warga di Jalan Anyer Dalam, Kebonwaru.
Massa aksi yang terhimpun dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung itu berkumpul di depan gerbang sebelah utara, Jalan Merdeka. Mereka membawa poster, spanduk, sambil berorasi dan menggelar aksi teatrikal.
Dalam aksinya, mereka menegaskan keberpihakan kepada warga korban penggusuran di Jalan Anyer Dalam.
Menurut mereka, penggusuran oleh PT KAI terhadap sekitar 25 rumah itu secara terang-terangan menyebabkan warga kehilangan tanah dan hunian yang sudah berpuluh tahun ditempati.
Pemkot Kota Bandung dipandang harus turut bertanggung jawab. Pemerintah Kota Bandung dianggap harus memperkuat peran penduduk miskin dan orang tidak mampu, menjamin penghargaan, perlindungan dan pemenuhan hak dasar, termasuk tempat tinggal.
Seorang perwakilan mahasiswa, Agung Andrian mengatakan, Pemerintah Kota Bandung harus turut mendesak agar PT KAI memberikan ganti rugi yang layak atas lahan dan bangunan yang digusur.
"Kita mendesak Pemkot untuk turut memberikan penjaminan terhadap korban. Kalau digusur tapi jaminan uang ganti rugi tidak ada atau tidak layak kan repot. Mereka mau tidur di mana?," kata Agung yang juga menjabat Ketua PMII Kota Bandung, saat ditemui suara.com.
"Dari hasil investigasi kita bahwa dari sekitar tahun 1960-an. Kabarnya mereka juga diberi surat izin menetap oleh negara. Mereka juga rutin membayar pajak. Tapi tahun ini PT KAI mengambil alih lahan itu dengan dalih digunakan untuk kepentingan negara," katanya lagi.
Mereka juga menyayangkan penggusuran yang dilakukan di tengah proses gugatan masih berlangsung di pengadilan. Oleh karena itu, mereka berniat akan terus mengawal kasus tersebut hingga warga mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Tinjau Perpindahan Skudron Udara ke Bandung, Panglima TNI: Perlu Energi Ekstra
Mereka menegaskan, Pemkot Bandung harus bertanggung jawab atas tindakan penggusuran yang dilakukan oleh PT KAI. Pemkot Bandung juga harus menjamin semua kebutuhan hak dasar warga tergusur sesuai dengan Perda Penanggulangan Kemiskinan yang sudah berlaku di Kota Bandung.
Di samping kasus penggusuran, isu lain yang disoroti adalah terkait kasus kekerasan seksual, perlindungan terhadap perempuan dan anak, kemiskinan Kota Bandung, serta permasalahan pengemplang pajak.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
- 
            
              Bojan Hodak Minta Persib Bandung Kembali Fokus usai Musnahkan Kutukan di Kandang Bali United
 - 
            
              Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
 - 
            
              4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI
 - 
            
              Menang Tanpa Kebobolan Lawan Bali United, Bojan Puji Penampilan Teja Paku Alam
 - 
            
              Johnny Jansen: Kartu Merah Mirza Mustafic Penyebab Bali United Kalah
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
 - 
            
              Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
 - 
            
              Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
 - 
            
              3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
 - 
            
              Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK