SuaraJabar.id - Cara tarik tunai pakai Dana di Alfamart, Alfamidi, Lawson, dan Pegadaian. Hal ini bisa dilakukan tanpa mengharuskan Anda ke ATM. Perhatikan caranya.
Dana memiliki sistem penarikan uang bahkan tanpa kita harus datang ke ATM. Datanngi tempat-tempat ini untuk menarik uang tunai dan ikuti langkah berikut seperti dilansir dari website resmi Dana. Dana adalah dompet digital.
Kendati uang digital bisa mempermudah segala transaksi namun kita tak menampik jika uang tunai masih dibutuhkan dalam berbagai kegiatan.
1. Kunjungi agen minimarket berikut: Alfamart, Alfamidi, DAN+DAN, Lawson, atau Pegadaian.
2. Klik Tarik Saldo di Semua Layanan.
3. Pilih agen untuk tarik Saldo Dana. Pilihannya adalah gerai-gerai di atas.
4. Klik Tampilkan Token lalu tunjukkan nomor ponsel dan nomor token di kasir agen. Agen akan memproses penarikan token dan kamu hanya tinggal menerima sejumlah uang seperti yang akan ditarik.
Hanya saja jika kamu merasa lebih nyaman melakukan tarik tunai Dana dari rekening ATM, kamu bisa mentransfer terlebih dahulu uang dari dompet digital Dana ke ATM kemudian menariknya.
Berikut cara transfer Dana ke rekening tabungan:
Baca Juga: Guru SMA di Batam Kembalikan Dana BOS yang Diduga Dipakai buat Liburan
1. Pilih menu Kirim dari halaman utama aplikasi Dana.
2. Pilih Rekening Bank yang akan dikirimi uang dari Dana. Pada langkah ini pastikan kamu tidak salah memilih nama bank tujuan agar tidak terjadi salah transfer.
3. Masukkan nomor rekening tujuan.
4. Masukkan jumlah uang yang ingin dikirimkan ke rekening tujuan tersebut.
5. Konfirmasikan jumlah pengiriman dengan memasukkan Pin Dana.
6. Status penarikan akan ditampilkan sesudahnya. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
Berita Terkait
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Putusan MK Bongkar Pengaburan Dana Pendidikan untuk Program MBG
-
Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan
-
Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP
-
DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI