SuaraJabar.id - Ribuan Aparatur Sipil Negara atau ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini, Kamis (13/1/2022) belum menerima pembayaran gaji.
Tak cuma ASN dan tenaga honorer, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat pun mengalami nasib yang sama.
Berkaca pada tahun 2020 lalu, keterlambatan gaji awal tahun maksimal hingga hari kesepuluh di bulan Januari.
"Betul belum gajian, saya cek terus dari kemarin belum ada uang masuk ke rekening. Padahal biasanya maksimal keterlambatan hanya sampai tanggal 10, tapi sekarang tanggal 13 belum juga cair," kata salah satu ASN di wilayah Kecamatan Rongga yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji ASN membuat dirinya harus putar otak untuk mencari biaya penambal kebutuhan sehari-hari. Selain itu, ada pengeluaran terjadwal yang mesti tepat waktu, jika tidak bakal kena denda.
"Kita kan butuh biaya sehari-hari jajan bulanan anak kuliah atau cicilan. Kalau terlambat kena denda. Harap saya, semoga pemerintah segera mencairkan gaji secepatnya," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan keterlambatan pembayaran gaji ASN disebabkan belum tuntasnya penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari tiap dinas.
Menurutnya, Pemda KBB memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam sistem itu, terdapat tahapan-tahapan yang tidak bisa di loncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya.
Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. Bisa dilakukan tatkala penyusunan DPA telah rampung.
Baca Juga: Bejat! Anak 13 Tahun di Bandung Barat Dicekoki Obat Bius dan Jadi Budak Nafsu Kakak Ipar
"Kita menggunakan sistem SIPD dalam penataan keuangan daerah. Dalam sistem ini ada urutan yang mesti ditempuh satu per satu, gak bisa secara manual atau loncat ke tahap lainnya. Semua pengeluaran bisa dilakukan manakala DPA sudah selesai," jelasnya.
"Nah DPA-nya belum beres, sekarang sedang dievaluasi oleh TAPD. Kita harus konsisten menggunakan sistem ini gak bisa dikembalikan lagi ke manual," tambah Asep.
Asep menegaskan peninjauan DPA tiap OPD segera tuntas dalam waktu dekat. Jika tak ada aral melintang, Senin 17 Januari 2022 gaji sudah bisa diberikan.
"Kalau hari ini dikeuangan sudah beres, DPA semua dinas sudah oke, baru bisa hari. Tapi kita paling lambat, Senin sudah bisa diterima," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Revisi UU ASN 2023: Kontrak PPPK Diperpanjang Berdasarkan Faktor Apa Saja?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras