Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 13 Januari 2022 | 14:44 WIB
ILUSTRASI ASN. [Dok.Insidepontianak]

"Nah DPA-nya belum beres, sekarang sedang dievaluasi oleh TAPD. Kita harus konsisten menggunakan sistem ini gak bisa dikembalikan lagi ke manual," tambah Asep.

Asep menegaskan peninjauan DPA tiap OPD segera tuntas dalam waktu dekat. Jika tak ada aral melintang, Senin 17 Januari 2022 gaji sudah bisa diberikan.

"Kalau hari ini dikeuangan sudah beres, DPA semua dinas sudah oke, baru bisa hari. Tapi kita paling lambat, Senin sudah bisa diterima," pungkasnya.

Baca Juga: Bejat! Anak 13 Tahun di Bandung Barat Dicekoki Obat Bius dan Jadi Budak Nafsu Kakak Ipar

Load More