SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan pihaknya menyayangkan kejadian yang diberi nama Lingkaran Setan dalam kegiatan ekstrakulikuler Pramuka di SMAN 1 Ciamis, yang membuat tiga siswa terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Yang disayangkan memang kejadian tindakan kekerasan ini berdampak, ada tiga orang yang masuk rumah sakit. Yang dua orang sudah keluar rumah sakit dan siap sekolah lagi. Sedangkan yang satu belum," kata Dedi, Kamis (13/1/2022) dikutip dari Antara.
Sebelumnya diberitakan, kegiatan Pramuka berbalut perpeloncoan atau disertai tindakan kekerasan fisik dengan tema Lingkaran Setan yang dilakukan para pelajar SMAN 1 Ciamis, Jawa Barat, terungkap ke publik.
Orang tua seorang korban melapor ke Polres Ciamis usai anaknya mengalami luka lebam setelah mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Dedi, dugaan penganiyaan dalam kegiatan ekstrakulikuler tersebut terjadi saat korban mengikuti kegiatan paskat atau pasukan tongkat yang sedang melatih kemampuan baris berbaris menggunakan tongkat.
"Jadi terkait kejadian Pramuka di SMKN 1 Ciamis, kejadian itu berawal dari hari Sabtu di luar sekolah. Jadi sebetulnya itu kegiatan di luar instansi pendidikan dan tidak ada izin dari sekolah," kata dia.
Dedi mengaku ada sejumlah langkah yang dilakukan untuk menyikapi kejadian ini yakni yang pertama melakukan moratorium untuk kegiatan Pramuka di gugus depan SMAN 1 Ciamis.
"Kemudian kami juga sudah melaporkan ke Kwarda Jawa Barat, nanti selama moratorium akan melakukan pembenahan untuk memperbaharui struktural dalam rangka memutus mata rantai," kata dia.
Hal tersebut, lanjut Dedi, dilakukan karena kegiatan paskat atau pasukan tongkat tersebut merupakan kegiatan yang biasa melibatkan alumni.
Baca Juga: Viral Pria Datangi Kampung Mati di Bekasi, yang Kemudian Terjadi Bikin Bulu Kuduk Berdiri
Oleh karena itu untuk memutus mata rantai tersebut dan sebagai upaya pengawasan ektrakulikuler Pramuka maka pihaknya melarang ada keterlibatan dari alumni lebih dulu.
"Karena sudah ada kebiasaan lama seperti itu yang dilakukan secara turun temurun, seperti pola pembaiatan untuk menjadi anggota unit tongkat," kata dia.
Pihaknya juga mengajak agar tagline sekolah ramah anak tidak hanya berlaku pada kegiatan belajar dan mengajar saja namun sekolah ramah anak harus diaplikasikan pula pada kegiatan ektrakurikuler.
Selain itu, lanjut Dedi, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar juga telah memerintahkan pihak sekolah agar memperbaiki keseluruhan terkait tagline sekolah ramah anak bukan hanya selama kegiatan belajar dan mengajar saja.
"Namun juga harus sampai ke kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah," katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi sikap orang tua siswa yang anaknya menjadi korban dengan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi.
Berita Terkait
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana