SuaraJabar.id - Cara registrasi kartu Axis untuk pengguna baru dan lama sangatlah mudah. Anda perlu mengetahui cara registrasi kartu Axis karena tahapan untuk pelanggan lama dan pelanggan baru sedikit berbeda.
Bagi pelanggan yang baru beli kartu Axis, mereka wajib registrasi agar dapat menikmati layanan operator tersebut. Merujuk peraturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dikeluarkan pada Oktober 2017, pelanggan layanan seluler wajib melakukan registrasi menggunakan data berdasarkan dokumen pribadi, yakni NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).
Hal ini berlaku juga untuk semua pelanggan baru, termasuk operator Axis. Berikut ini cara registrasi kartu Axis untuk pelanggan lama dan baru.
- Registrasi Kartu Axis Lama
Berikut langkah-langkahnya:
- Anda bisa menggunakan menu SMS, registrasi ulang secara online, atau melalui gerai operator Axis terdekat di kota Anda.
- Lalu, registrasi ulang ini bisa dilakukan dengan format ULANG#NIK#Nomor KK# dan dikirimkan ke 4444.
- Jika sudah terkirim, maka Anda akan mendapatkan SMS pemberitahuan bahwa nomor Anda sudah dilakukan registrasi ulang.
- Untuk mengetahui nomor Axis Anda sudah registrasi ulang atau belum, maka bisa melakukan pengecekkan dengan mudah melalui cek NIK. Layanan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukkan nomor telepon terlalu banyak.
- Jika sudah di cek dan nomor Axis Anda belum di registrasi ulang, maka bisa langsung mengikuti cara-cara di atas secara mudah dan cepat. Sehingga, kartu Axis yang Anda gunakan tidak akan diblokir dan tetap bisa digunakan.
- Registrasi Kartu Axis Baru
Berikut cara registrasi kartu Axis baru.
- Masukkan kartu perdana Axis ke smartphone.
- Anda akan mendapatkan pesan selamat datang otomatis dari menu registrasi. Disini dijelaskan bahwa kartu yang digunakan akan aktif setelah melakukan registrasi. Oleh karena itu, Anda bisa lanjut ke langkah selanjutnya.
- Isi data diri yang diminta dengan lengkap, lalu kirimkan.
- Jika sudah terkirim, Anda akan mendapatkan SMS yang digunakan untuk memasukan KODE PREREG atau ID toko yang menjual kartu Axis Anda beli tadi.
- Nomor ID PREREG ini bisa didapatkan di toko atau counter tempat membeli kartu Axis. Namun, pihak counter biasanya langsung memberikan kode ID ini, sehingga Anda tidak perlu datang kembali ke sana.
- Selanjutnya, balas SMS itu dengan format ID#KODEPREREG.
- Tidak perlu menunggu lama, kartu Axis sudah aktif dan Anda bisa menggunakannya saat itu juga.
Untuk anda yang baru saja melakukan pembelian kartu perdana Axis baru, maka anda bisa mengaktifkan dengan cara registrasi yaitu sebagai berikut:
- Silakan masukkan kartu perdana Axis yang sudah dibeli ke HP milik Anda.
- Biasanya, terdapat pesan registrasi muncul secara otomatis. Namun, jika tidak muncul, Anda bisa masuk ke menu perpesanan dan melakukan registrasi disini.
- Ketik DAFTAR, lalu kirim ke 4444.
- Setelah itu, Anda bisa langsung mengikuti langkah-langkah selanjutnya.
- Anda harus mengisi biodata diri terlebih dahulu. Setelah beres, langsung klik selanjutnya.
- Anda akan mendapatkan SMS kembali berupa permintaan untuk memasukkan KODE PREREG atau ID toko counter tempat membeli kartu Axis tadi.
- ID Toko itu akan diberikan kepada pemilik toko ketika Anda melakukan pembelian kartu.
- Langsung balas SMS tadi dengan format ID#KODEPREREG, kemudian kirim dan tunggu beberapa saat sampai ada pemberitahuan bahwa kartu Axis Anda sudah aktif, dan bisa digunakan saat itu juga.
- Registrasi Kartu Axis Online
Bagi Anda yang ingin cara praktis, Anda bisa melakukan pendaftaran kartu baru axis lewat online. Berikut ini caranya:
- Akses situs https://axisnet.id/registrasi
- Selanjutnya Anda bisa memasukan nomor yang akan di registrasi
- Nomor tersebut akan mendapatkan kode OTP
- Masukan kode tadi
- Pilih menu “Verifikasi”
Setelah itu, anda bisa memasukan data yang diperlukan seperti KTP ataupun kartu keluarga.Demikian cara registrasi kartu Axis untuk pelanggan lama dan baru. Anda tinggal pilih salah satu yang paling mudah dan cocok untuk Anda.
Kontributor : Alan Aliarcham
Baca Juga: Cara Buat Akun LTMPT untuk Siswa yang Ikut SNMPTN 2022, Dimulai Besok!
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid
-
Tim K9 Mabes Polri Diterjunkan Kepung Hutan Jasinga Bogor