SuaraJabar.id - Bagaimana cara registrasi kartu XL. Di era modern, hampir semua orang memiliki telepon seluler. Artinya, kebutuhan akan layanan operator seluler pun menjadi satu paket. Salah satu operator yang cukup banyak pelanggan di Indonesia adalah XL.
Seperti operator lain, pengguna XL diminta meregistrasi kartunya agar data masuk ke dalam database sekaligus sebagai perlindungan dari kejahatan.
Selain itu, registrasi bisa mengurangi tindak kejahatan yang semakin marak melalui telekomunikasi.
Cara registrasi kartu XL tidak sulit karena hanya memerlukan beberapa langkah.
Namun, sebelum melakukan aktivasi, siapkan KTP milikmu terlebih dahulu.
Setelah itu, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Registrasi Kartu XL Baru
- Buka aplikasi SMS atau Pesan yang ada di ponselmu;
- Ketikkan pesan yang formatnya sebagai berikut: DAFTAR#NIK#NomorKK. Contohnya: DAFTAR#352809XXXXXX#352809XXXXX;
Baca Juga: Strategi Jasa Raharja Percepat Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Kemudian, kirim pesan tersebut ke 4444;
- Setelah mengirim pesan, Sobat Pintar hanya perlu menunggu balasan pesan yang menyatakan bahwa proses aktivasi atau registrasi nomor XL-mu telah berhasil.
2. Registrasi Kartu XL Lama
- Buka aplikasi SMS atau Pesan yang ada di ponselmu;
- Ketikkan pesan yang formatnya sebagai berikut: ULANG#NIK#NomorKK. Contohnya: ULANG#352809XXXXXX#352809XXXXX;
Kemudian, kirim pesan tersebut ke 4444;
- Setelah mengirim pesan, Anda hanya perlu menunggu balasan pesan yang menyatakan bahwa proses aktivasi atau registrasi ulang nomor XL-mu telah berhasil.
3. Tips Jika Registrasi Gagal
Jangan panik apabila registrasi Anda mengalami kegagalan. Cari tahu dulu apa penyebabnya. Penyebab kartu XL gagal aktivasi sendiri cukup beragam.
Berikut uraian penyebab kegagalan aktivasi kartu XL yang perlu Anda ketahui:
- Cek Ulang NIK dan Nomor KK
Penyebab kegagalan registrasi yang sering terjadi ialah salah memasukkan NIK dan nomor KK saat aktivasi. Keduanya memang terdiri atas banyak angka sehingga sering terjadi salah ketik jika kurang teliti.
Jika gagal aktivasi, coba lakukan pengecekan ulang pada NIK dan nomor KK yang Anda kirim sebelumnya.
- Cek Ulang Format Pesan
Format pesan yang kurang tepat juga bisa membuat registrasi mentok. Sebab, salah sedikit saja dapat menyebabkan kartu XL gagal aktivasi. Coba cek ulang format pesan yang Anda kirimkan sebelumnya. Anda dapat mengecek ke laman resmi provider XL untuk mengetahui format pesan yang lebih valid.
- Ulangi Proses Registrasi
Kalau Anda sudah mengecek NIK, nomor KK, dan format pesan, Anda dapat mengulangi registrasi. Namun, Anda harus lebih teliti dalam mengetik kedua nomor tersebut dan dalam format yang tepat.
Kirim pesan yang sudah benar tersebut ke nomor 4444. Anda tidak perlu khawatir kehabisan pulsa karena pengiriman pesan ke nomor tersebut tidak akan dipungut biaya.
- Hubungi Call Center
Solusi terakhir apabila kartu XL gagal aktivasi padahal sudah mengikuti ketiga langkah di atas adalah dengan menghubungi call center XL. Annda dapat memanggil call center dengan nomor 817.
Anda juga dapat menghubunginya melalui akun resmi media sosial yang dimiliki XL.
Jika tidak mendapatkan respons, Anda dapat mendatangi langsung kantor cabang XL untuk menyampaikan keluhan.
Itulah cara registrasi kartu XL untuk pelanggan lama maupun baru. Mari dukung program pemerintah tersebut agar data kita tetap aman.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Jangan Salah Paham! Ini Isi Lengkap Putusan MK tentang Kuota Internet Hangus
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
-
Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover
-
MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng