SuaraJabar.id - Bagaimana cara registrasi kartu XL. Di era modern, hampir semua orang memiliki telepon seluler. Artinya, kebutuhan akan layanan operator seluler pun menjadi satu paket. Salah satu operator yang cukup banyak pelanggan di Indonesia adalah XL.
Seperti operator lain, pengguna XL diminta meregistrasi kartunya agar data masuk ke dalam database sekaligus sebagai perlindungan dari kejahatan.
Selain itu, registrasi bisa mengurangi tindak kejahatan yang semakin marak melalui telekomunikasi.
Cara registrasi kartu XL tidak sulit karena hanya memerlukan beberapa langkah.
Namun, sebelum melakukan aktivasi, siapkan KTP milikmu terlebih dahulu.
Setelah itu, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Registrasi Kartu XL Baru
- Buka aplikasi SMS atau Pesan yang ada di ponselmu;
- Ketikkan pesan yang formatnya sebagai berikut: DAFTAR#NIK#NomorKK. Contohnya: DAFTAR#352809XXXXXX#352809XXXXX;
Baca Juga: Strategi Jasa Raharja Percepat Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Kemudian, kirim pesan tersebut ke 4444;
- Setelah mengirim pesan, Sobat Pintar hanya perlu menunggu balasan pesan yang menyatakan bahwa proses aktivasi atau registrasi nomor XL-mu telah berhasil.
2. Registrasi Kartu XL Lama
- Buka aplikasi SMS atau Pesan yang ada di ponselmu;
- Ketikkan pesan yang formatnya sebagai berikut: ULANG#NIK#NomorKK. Contohnya: ULANG#352809XXXXXX#352809XXXXX;
Kemudian, kirim pesan tersebut ke 4444;
- Setelah mengirim pesan, Anda hanya perlu menunggu balasan pesan yang menyatakan bahwa proses aktivasi atau registrasi ulang nomor XL-mu telah berhasil.
3. Tips Jika Registrasi Gagal
Jangan panik apabila registrasi Anda mengalami kegagalan. Cari tahu dulu apa penyebabnya. Penyebab kartu XL gagal aktivasi sendiri cukup beragam.
Berikut uraian penyebab kegagalan aktivasi kartu XL yang perlu Anda ketahui:
- Cek Ulang NIK dan Nomor KK
Penyebab kegagalan registrasi yang sering terjadi ialah salah memasukkan NIK dan nomor KK saat aktivasi. Keduanya memang terdiri atas banyak angka sehingga sering terjadi salah ketik jika kurang teliti.
Jika gagal aktivasi, coba lakukan pengecekan ulang pada NIK dan nomor KK yang Anda kirim sebelumnya.
- Cek Ulang Format Pesan
Format pesan yang kurang tepat juga bisa membuat registrasi mentok. Sebab, salah sedikit saja dapat menyebabkan kartu XL gagal aktivasi. Coba cek ulang format pesan yang Anda kirimkan sebelumnya. Anda dapat mengecek ke laman resmi provider XL untuk mengetahui format pesan yang lebih valid.
- Ulangi Proses Registrasi
Kalau Anda sudah mengecek NIK, nomor KK, dan format pesan, Anda dapat mengulangi registrasi. Namun, Anda harus lebih teliti dalam mengetik kedua nomor tersebut dan dalam format yang tepat.
Kirim pesan yang sudah benar tersebut ke nomor 4444. Anda tidak perlu khawatir kehabisan pulsa karena pengiriman pesan ke nomor tersebut tidak akan dipungut biaya.
- Hubungi Call Center
Solusi terakhir apabila kartu XL gagal aktivasi padahal sudah mengikuti ketiga langkah di atas adalah dengan menghubungi call center XL. Annda dapat memanggil call center dengan nomor 817.
Anda juga dapat menghubunginya melalui akun resmi media sosial yang dimiliki XL.
Jika tidak mendapatkan respons, Anda dapat mendatangi langsung kantor cabang XL untuk menyampaikan keluhan.
Itulah cara registrasi kartu XL untuk pelanggan lama maupun baru. Mari dukung program pemerintah tersebut agar data kita tetap aman.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Cara Baru Beli Kuota XL, AXIS, dan Smartfren Biar Dapat Bonus Pulsa di BRImo!
-
Sering Mati Lampu Bikin Saya Memutuskan Pindah Provider ke XL
-
Saatnya Ganti Provider agar Mudah Dapatkan Peluang
-
Waktunya Ganti Provider: Cerita Singkat Pindah ke XL Ultra 5G+
-
Saatnya Ganti Provider: Ketika Warganet Ramai-Ramai Ngomongin XL
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit
-
Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan
-
Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak
-
Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends
-
Teja Paku Alam: Kemenangan Ini untuk Bobotoh!