SuaraJabar.id - Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wendy Sukmawijaya menilai, ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang membuat molornya pencairan gaji para pegawai Pemkab Bandung Barat.
"Jadi, yang jelas ada kesalahan dan jeleknya pengelolaan keuangan daerah," kata Wendy saat dihubungi pada Senin (17/1/2022).
Dirinya membebrrkan, keterlambatan dalan pembayaran gaji pata Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat sudah terjadi berulang kali. Biasanya permasalahan itu kerap muncul pada awal tahun dengan masih awal tahun penganggaran.
"Memang Januari itu awal tahun anggaran ya, sudah terbiasa terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN. Tapi itu seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak jauh hari sebelumnya, agar kejadian yang serupa tidak terus berulang," beber Wendy.
Wendy mengatakan, seharusnya Pemkab KBB jangan membiasakan melakukan kebiasaan yang sama karena gaji tersebut sangat dibutuhkan ASN maupun anggota DPRD KBB.
"Jangan membiasakan kesalahan yang sama dengan beralasan awal tahun penganggaran. Nah, untuk ke depan harus disiapkan pengkajian dari tahun sebelumnya, meskipun tidak masuk di APBD tahun lalu," ucap Wendy.
Keterlambatan gaji ASN pada tahun ini, kata Wendy, merupakan yang paling parah karena untuk tahun-tahun sebelumnya tidak pernah lebih dari tanggal 10, sedangkan tahun ini sudah terlambat dua pekan lebih.
"Terkait hal ini, nanti akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran (Banggar)," tukasnya.
Seharusnya gaji untuk ASN itu sudah cair pada 2 Januari 2022 lalu, tetapi hingga Jumat (14/1/2022), gaji yang ditunggu-tunggu oleh para ASN itu tak kunjung masuk ke rekening mereka masing-masing karena Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA) hingga kini belum selesai.
Baca Juga: Tumpukan Sampah di Kawasan Wisata Lembang Bikin Hengky Kurniawan Malu
DPA tersebut disusun menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dalam sistem ini, ada beberapa urutan yang harus ditempuh, sehingga tidak bisa loncat ke tahap yang lainnya.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar