SuaraJabar.id - Cara cek sertifikat vaksin bisa dilakukan dengan berbagai pilihan. Pandemi Covid-19 memang tak bisa diprediksi kapan berakhir. Sempat surut, kini masyarakat kembali direpotkan dengan varian terbaru yakni Omicron.
Selama pandemi masih berlangsung, peran sertifikat vaksin Covid-19 jelas masih vital. Dokumen itu diperlukan untuk mengakses sejumlah layanan publik. Sekarang cara cek sertifikat vaksin semakin mudah, tak perlu harus pakai aplikasi PeduliLindungi.
Mau tahu caranya? Yuk simak artikel berikut ini.
1. Melalui SMS
Anda akan mendapat notifikasi berbentuk pesan singkat dari nomor 1199 setelah Anda vaksinasi. Pesan itu menyatakan Anda telah mendapatkan vaksinasi pertama atau kedua. SMS tersebut berisi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua beserta tanggal dan lokasinya. SMS tersebut juga terdapat link untuk melihat sertifikat vaksin digital Anda.
2. Melalui Situs PeduliLindungi
Anda juga dapat mengecek sertifikat vaksin melalui situs resmi PeduliLindungi. Berikut tahapannya:
- Kunjungi laman https://pedulilindungi.id/
- Pada halaman utama pilih opsi 'Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi'
- Masukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk mengikuti program vaksinasi
- Masukkan kode OTP yang masuk ke SMS untuk proses verifikasi
- Setelah berhasil log in ke akun Anda, klik menu 'Sertifikat Vaksin' yang berada di samping kiri
- Kemudian Anda dapat melihat sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.
Setelah sertifikat vaksin muncul, Anda dapat mengunduh sertifikat tersebut untuk disimpan dalam bentuk digital maupun dicetak dalam bentuk fisik.
3. Melalui WhatsApp
Baca Juga: Teknologi Informasi sebagai Solusi untuk Mengatasi Pandemi Covid-19
Cek sertifikat vaksin semakin mudah karena bisa melalui beragam saluran mulai dari aplikasi PeduliLindungi hingga aplikasi WhatsApp (WA).
Diketahui, Kementerian Kesehatan kini telah menyediakan Chatbot WhatsApp yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengecekan sertifikat vaksin Covid-19.
Chatbot WhatsApp disediakan untuk mempercepat pelayanan dalam menanggapi aduan masyarakat yang sebelumnya dilakukan melalui email dan call center 119.
Berikut ini adalah tahapan untuk mengecek sertifikat vaksin via aplikasi WhatsApp:
- Masuk ke aplikasi WhatsApp.
- Hubungi nomor chatboot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi di nomor berikut +62-811-1050-0567.
- Akan tertera tulisan 'Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan'.
- Klik 'Menu Utama'.
- Selanjutnya tandai pada pilihan 'Sertifikat Vaksin' lalu klik 'Kirim'.
- Masukkan nomor telepon yang didaftarkan pada aplikasi PeduliLindungi.
- Masukkan 6 Digit OTP yang dikirim ke ponsel.
- Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, dan sertifikat vaksin yang ingin didownload (dosis satu atau dosis dua) untuk men-download sertifikat vaksin.
- Sertifikat vaksinasi akan muncul di layar dan dapat di-download.
4. Cara Cek Sertifikat Vaksin Via Aplikasi
Jika Anda telah memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponsel, Anda dapat mengecek sertifikat vaksin dengan tahapan sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK