SuaraJabar.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mendesak pihak kampus untuk memverifikasi ulang besaran uang kuliah.
Kabarnya, banyak mahasiswa yang kesulitan membayar ongkos pendidikannya itu lantaran ekonomi keluarga terdampak pandemi.
Perwakilan mahasiswa Aliansi Mahasiswa UPI, Alaudin menyampaikan, ketentuan verifikasi ulang besaran UKT sebetulnya telah termuat dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 pasal 12. Mereka menuntut pihak kampus UPI merealisasikan aturan tersebut.
"Merujuk pada Permendikbud No.25 Tahun 2020 Pasal 12 tentang verifikasi UKT dimana sampai hari ini kampus UPI tidak pernah melaksanakan pasal ini karena kebijakan yang dikeluarkan terkait UKT hanya sekedar relaksasi dan cicilan, padahal sudah menjadi kewajiban pihak kampus untuk mengubah besaran UKT dengan verifikasi ulang," ungkapnya kepada suara.com, Selasa (18/1/2022).
Dengan verifikasi ulang itu, besaran ongkos kuliah pun diharapkan bisa lebih murah, sehingga meringankan beban ekonomi para orang tua mahasiswa.
Saat ini, menurut keterangan Alaudin, rata-rata besaran ongkos kuliah di UPI sekitar Rp 4 juta rupiah per semester.
"Besaran UKT rata-rata mahasiswa Hampir semua empat jutaan ke atas," Katanya.
Alaudin menambahkan, kawan-kawan mahasiswa juga mengkritisi peraturan rektor soal pemberhentian atau drop out bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar ongkos kuliah.
Mereka mendesak UPI untuk melakukan relaksasi Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021 mengenai mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri dikarenakan tidak melakukan pembayaran biaya Pendidikan dan tidak mengajukan cuti akademik selama 60 hari kerja.
Baca Juga: Laga Persib Vs Borneo FC Dipindah ke Stadion Dipa Gianyar, Kick Off Maju Jadi Pukul 18.15 WIB
"Untuk saat ini banyak mahasiswa yang bermasalah dengan UKT-nya dan banyak yang harus cuti karena tak mampu membayar UKT, nah ketika terjadi cuti seperti ini ada puluhan mahasiswa yang terancam mengundurkan diri atau Drop Out karena tidak ada solusi dari pihak kampus mengenai kawan-kawan yang terancam ini," katanya.
"Menuntut UPI melakukan aktivasi mahasiswa non-aktif dikarenakan Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021," katanya lagi.
Alaudin mengaku, mahasiswa sudah berupaya duduk bersama dengan pihak kampus untuk membicarakan hal ini, namun mereka merasa tidak ada solusi yang memuaskan, pihak kampus terkesan berpangku tangan.
"Beberapa permasalahan yang sudah disampaikan oleh pihak mahasiswa tidak kunjung menemukan solusi dan pihak rektorat angkat tangan atas permasalahan yang dialami oleh mahasiswa UPI," katanya.
Sejumlah mahasiswa juga sempat menggelar aksi di kampus pada Jumat (14/1/2022) lalu. Mereka menyuarakan tuntutannya, menilai kebijakan kampus tidak berkeadilan dan tidak berpihak kepada mahasiswa terlebih di tengah kondisi sulit saat pandemi ini.
Dalam beberapa waktu ke depan, kata Alaudin, mahasiswa tengah mempersiapkan aksi lanjutan.
Berita Terkait
-
Dugaan Keracunan MBG, Akademisi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf
-
Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak
-
Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota
-
Swag Abis! Allday Project Unjuk Sisi Autentik di Lagu Baru, Do It Like This
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata
-
Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan