SuaraJabar.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mendesak pihak kampus untuk memverifikasi ulang besaran uang kuliah.
Kabarnya, banyak mahasiswa yang kesulitan membayar ongkos pendidikannya itu lantaran ekonomi keluarga terdampak pandemi.
Perwakilan mahasiswa Aliansi Mahasiswa UPI, Alaudin menyampaikan, ketentuan verifikasi ulang besaran UKT sebetulnya telah termuat dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 pasal 12. Mereka menuntut pihak kampus UPI merealisasikan aturan tersebut.
"Merujuk pada Permendikbud No.25 Tahun 2020 Pasal 12 tentang verifikasi UKT dimana sampai hari ini kampus UPI tidak pernah melaksanakan pasal ini karena kebijakan yang dikeluarkan terkait UKT hanya sekedar relaksasi dan cicilan, padahal sudah menjadi kewajiban pihak kampus untuk mengubah besaran UKT dengan verifikasi ulang," ungkapnya kepada suara.com, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Laga Persib Vs Borneo FC Dipindah ke Stadion Dipa Gianyar, Kick Off Maju Jadi Pukul 18.15 WIB
Dengan verifikasi ulang itu, besaran ongkos kuliah pun diharapkan bisa lebih murah, sehingga meringankan beban ekonomi para orang tua mahasiswa.
Saat ini, menurut keterangan Alaudin, rata-rata besaran ongkos kuliah di UPI sekitar Rp 4 juta rupiah per semester.
"Besaran UKT rata-rata mahasiswa Hampir semua empat jutaan ke atas," Katanya.
Alaudin menambahkan, kawan-kawan mahasiswa juga mengkritisi peraturan rektor soal pemberhentian atau drop out bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar ongkos kuliah.
Mereka mendesak UPI untuk melakukan relaksasi Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021 mengenai mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri dikarenakan tidak melakukan pembayaran biaya Pendidikan dan tidak mengajukan cuti akademik selama 60 hari kerja.
Baca Juga: Info Vaksin Bandung untuk Booster Selama Januari 2022, Lokasi Vaksinasi Hampir di Semua Puskesmas
"Untuk saat ini banyak mahasiswa yang bermasalah dengan UKT-nya dan banyak yang harus cuti karena tak mampu membayar UKT, nah ketika terjadi cuti seperti ini ada puluhan mahasiswa yang terancam mengundurkan diri atau Drop Out karena tidak ada solusi dari pihak kampus mengenai kawan-kawan yang terancam ini," katanya.
"Menuntut UPI melakukan aktivasi mahasiswa non-aktif dikarenakan Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021," katanya lagi.
Alaudin mengaku, mahasiswa sudah berupaya duduk bersama dengan pihak kampus untuk membicarakan hal ini, namun mereka merasa tidak ada solusi yang memuaskan, pihak kampus terkesan berpangku tangan.
"Beberapa permasalahan yang sudah disampaikan oleh pihak mahasiswa tidak kunjung menemukan solusi dan pihak rektorat angkat tangan atas permasalahan yang dialami oleh mahasiswa UPI," katanya.
Sejumlah mahasiswa juga sempat menggelar aksi di kampus pada Jumat (14/1/2022) lalu. Mereka menyuarakan tuntutannya, menilai kebijakan kampus tidak berkeadilan dan tidak berpihak kepada mahasiswa terlebih di tengah kondisi sulit saat pandemi ini.
Dalam beberapa waktu ke depan, kata Alaudin, mahasiswa tengah mempersiapkan aksi lanjutan.
"Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi bahwa mahasiswa berhak secara aktif mengembangkan potensinya dengan melakukan pembelajaran dan berhak mendapatkan layanan Pendidikan yang berkeadilan sesuai dengan bakat, potensi, dan kemampuannya," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Madura United Dianggap Tim yang Berbahaya, Persib Bandung Ketar-ketir?
-
Perpustakaan ITB Mendadak Tutup, Netizen Singgung IPK Gibran Rakabuming: Gamau 2,3 Sendirian..
-
#IndonesiaGelap: Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Prioritas
-
Blak-blakan! Bojan Hodak Buka Suara soal Gol Penyelamat David da Silva
-
Mendiktisaintek Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu KIP Kuliah, UKT Dipastikan Tidak Naik
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni