SuaraJabar.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mendesak pihak kampus untuk memverifikasi ulang besaran uang kuliah.
Kabarnya, banyak mahasiswa yang kesulitan membayar ongkos pendidikannya itu lantaran ekonomi keluarga terdampak pandemi.
Perwakilan mahasiswa Aliansi Mahasiswa UPI, Alaudin menyampaikan, ketentuan verifikasi ulang besaran UKT sebetulnya telah termuat dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 pasal 12. Mereka menuntut pihak kampus UPI merealisasikan aturan tersebut.
"Merujuk pada Permendikbud No.25 Tahun 2020 Pasal 12 tentang verifikasi UKT dimana sampai hari ini kampus UPI tidak pernah melaksanakan pasal ini karena kebijakan yang dikeluarkan terkait UKT hanya sekedar relaksasi dan cicilan, padahal sudah menjadi kewajiban pihak kampus untuk mengubah besaran UKT dengan verifikasi ulang," ungkapnya kepada suara.com, Selasa (18/1/2022).
Dengan verifikasi ulang itu, besaran ongkos kuliah pun diharapkan bisa lebih murah, sehingga meringankan beban ekonomi para orang tua mahasiswa.
Saat ini, menurut keterangan Alaudin, rata-rata besaran ongkos kuliah di UPI sekitar Rp 4 juta rupiah per semester.
"Besaran UKT rata-rata mahasiswa Hampir semua empat jutaan ke atas," Katanya.
Alaudin menambahkan, kawan-kawan mahasiswa juga mengkritisi peraturan rektor soal pemberhentian atau drop out bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar ongkos kuliah.
Mereka mendesak UPI untuk melakukan relaksasi Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021 mengenai mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri dikarenakan tidak melakukan pembayaran biaya Pendidikan dan tidak mengajukan cuti akademik selama 60 hari kerja.
Baca Juga: Laga Persib Vs Borneo FC Dipindah ke Stadion Dipa Gianyar, Kick Off Maju Jadi Pukul 18.15 WIB
"Untuk saat ini banyak mahasiswa yang bermasalah dengan UKT-nya dan banyak yang harus cuti karena tak mampu membayar UKT, nah ketika terjadi cuti seperti ini ada puluhan mahasiswa yang terancam mengundurkan diri atau Drop Out karena tidak ada solusi dari pihak kampus mengenai kawan-kawan yang terancam ini," katanya.
"Menuntut UPI melakukan aktivasi mahasiswa non-aktif dikarenakan Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021," katanya lagi.
Alaudin mengaku, mahasiswa sudah berupaya duduk bersama dengan pihak kampus untuk membicarakan hal ini, namun mereka merasa tidak ada solusi yang memuaskan, pihak kampus terkesan berpangku tangan.
"Beberapa permasalahan yang sudah disampaikan oleh pihak mahasiswa tidak kunjung menemukan solusi dan pihak rektorat angkat tangan atas permasalahan yang dialami oleh mahasiswa UPI," katanya.
Sejumlah mahasiswa juga sempat menggelar aksi di kampus pada Jumat (14/1/2022) lalu. Mereka menyuarakan tuntutannya, menilai kebijakan kampus tidak berkeadilan dan tidak berpihak kepada mahasiswa terlebih di tengah kondisi sulit saat pandemi ini.
Dalam beberapa waktu ke depan, kata Alaudin, mahasiswa tengah mempersiapkan aksi lanjutan.
Berita Terkait
-
Tak Ada Perlakuan Istimewa, Bojan Hodak Peringatkan Layvin Kurzawa
-
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua
-
Tanpa Kurzawa dan Dion Markx, Andrew Jung Siap Jadi Tumpuan Persib di Stadion Manahan
-
Bukan Cuma Soal Postur, Ini Alasan Teknis Bojan Hodak Rekrut Dion Markx
-
Di Pesantren saat Longsor, Santri Ini Harus Terima Kenyataan Pilu Seluruh Keluarga Meninggal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya