SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menegaskan, pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak boleh molor lagi ke depannya.
Untuk itu, dirinya mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bandung Barat harus membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lebih awal.
"OPD harus membiasakan menyusun DPA di awal tahun. Kalau tahun depan nginputnya lama, ya bakal lama lagi," kata Hengky saat ditemui di Parongpong, Bandung Barat pada Selasa (18/1/2022).
Seperti diketahui, gaji bagi para pegawai Pemkab Bandung Barat termasuk para ASN seperti PNS dan P3K molor tahun ini. Seharusnya mereka menerima gaji pada 2 Januari, namun pencairnnya molor hingga dua pekan.
Hengky mengklaim, molornya gaji bagi para abdi negara tersebut bukan lantaran tidak ada anggaran. Namun murni karena adanya perubahan sistem dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD).
Hengky sendiri mengakui masih ada OPD di Pemkab Bandung Barat yang terlambat dalam menginput data melalui sistem terbaru itu.
"Ada proses yang sedikit lama karena kita sekarang full menggunakan SIPD. Dengan menggunakan SIPD itu dinas harus segera menyelesaikan DPA," ujar Hengky Kurniawan.
"DPA itukan biasanya suka molor, kadang-kadang dinas itu DPA nya bulan dua bulan tiga. Sekarang kita dorong DPA awal tahun sudah beres terkunci di SIPD sehingga tidak ada perubahan di tengah-tengah," tambah Hengky.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Agustina Piryanti mengungkapkan, jumlah anggaran yang dikucurkan untuk gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung Barat mencapai Rp 36,3 miliar setiap bulannya.
Baca Juga: Jadwal ASN Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Nusantara di Kalimantan Timur
"Rp 36,3 miliar per bulan (anggaran total gaji ASN)," terang Agustina saat dihubungi pada Selasa (18/1/2022).
Dirinya memprediksi gaji akan disalurkan ke rekening ke semua ASN pekan ini. Tercatat hingga Selasa (18/1/2022), BPKAD mencatat baru 24 dari 47 OPD yang telah merampungkan penyusunan DPA. Artinya, sebagian ASN sudah bisa mendapat gaji bulan Januari 2022.
"Sudah ada 24 OPD tuntas. Saat ini sudah ada sebagian yang diberikan gaji," tegasnya.
Dirinya menjaskan, Pemkab Bandung Barat sendiri kini memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan. Dengan sistem ini terdapat tahapan-tahapan yang tidak bisa diloncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya.
Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. Bisa dilakukan tatkala penyusunan DPA telah rampung.
"Entri penyusunan DPA terus dilakukan. Insyaallah rampung semuanya Jumat ini. Jadi pekan ini semuanya selesai," jelas Agustina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Mudik Rasa Healing! Menyisir Eksotisme Jalur Sabuk Ciletuh, Surga di Pesisir Selatan Sukabumi
-
Jalur Selatan Garut Tak Lagi Macet, Limbangan-Malangbong Kini Lancar Jaya
-
Lansia Tasikmalaya Ditelantarkan Sopir Elf, Jalan Kaki 3 Km dalam Kebingungan Demi Bisa Pulang
-
Mencekam! Rem Blong di Turunan Cijeruk, Motor Lemon Hantam Tembok Rumah Hingga Jebol
-
Teror Subuh di Jalur Mudik Sukabumi: Pasutri Loncat dari Motor Hindari Tebasan Celurit Begal