SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menegaskan, pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak boleh molor lagi ke depannya.
Untuk itu, dirinya mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bandung Barat harus membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lebih awal.
"OPD harus membiasakan menyusun DPA di awal tahun. Kalau tahun depan nginputnya lama, ya bakal lama lagi," kata Hengky saat ditemui di Parongpong, Bandung Barat pada Selasa (18/1/2022).
Seperti diketahui, gaji bagi para pegawai Pemkab Bandung Barat termasuk para ASN seperti PNS dan P3K molor tahun ini. Seharusnya mereka menerima gaji pada 2 Januari, namun pencairnnya molor hingga dua pekan.
Hengky mengklaim, molornya gaji bagi para abdi negara tersebut bukan lantaran tidak ada anggaran. Namun murni karena adanya perubahan sistem dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD).
Hengky sendiri mengakui masih ada OPD di Pemkab Bandung Barat yang terlambat dalam menginput data melalui sistem terbaru itu.
"Ada proses yang sedikit lama karena kita sekarang full menggunakan SIPD. Dengan menggunakan SIPD itu dinas harus segera menyelesaikan DPA," ujar Hengky Kurniawan.
"DPA itukan biasanya suka molor, kadang-kadang dinas itu DPA nya bulan dua bulan tiga. Sekarang kita dorong DPA awal tahun sudah beres terkunci di SIPD sehingga tidak ada perubahan di tengah-tengah," tambah Hengky.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Agustina Piryanti mengungkapkan, jumlah anggaran yang dikucurkan untuk gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung Barat mencapai Rp 36,3 miliar setiap bulannya.
Baca Juga: Jadwal ASN Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Nusantara di Kalimantan Timur
"Rp 36,3 miliar per bulan (anggaran total gaji ASN)," terang Agustina saat dihubungi pada Selasa (18/1/2022).
Dirinya memprediksi gaji akan disalurkan ke rekening ke semua ASN pekan ini. Tercatat hingga Selasa (18/1/2022), BPKAD mencatat baru 24 dari 47 OPD yang telah merampungkan penyusunan DPA. Artinya, sebagian ASN sudah bisa mendapat gaji bulan Januari 2022.
"Sudah ada 24 OPD tuntas. Saat ini sudah ada sebagian yang diberikan gaji," tegasnya.
Dirinya menjaskan, Pemkab Bandung Barat sendiri kini memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan. Dengan sistem ini terdapat tahapan-tahapan yang tidak bisa diloncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya.
Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. Bisa dilakukan tatkala penyusunan DPA telah rampung.
"Entri penyusunan DPA terus dilakukan. Insyaallah rampung semuanya Jumat ini. Jadi pekan ini semuanya selesai," jelas Agustina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya