SuaraJabar.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin turut mengecam pernyataan rekan separtainya, Arteria Dahlan, yang meminta agar Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang berbahasa Sunda saat rapat.
Pernyataan Arteria Dahlan kata TB, dianggap tidak mencerminkan karakter PDI Perjuangan.
Lebih jauh, ia dinilai mengkhianati perjuangan partai dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Bahkan, Arteria disebut telah murtad, melenceng dari ideologi partai berlambang banteng itu.
"Saya pun sebagai sesama kader merasa terpukul, ini bukan roh, bukan jiwa dari PDIP. Jadi, menurut hemat saya, ini murtad dari pakem ideologi partai. Karena PDIP itu nasionalis dan terkenal pluralis," kata TB Hasanuddin di hadapan para tokoh masyarakat Sunda yang berhimpun dalam Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).
TB Hasanuddin menuturkan, pernyataan Arteria disampaikan saat Komisi III DPR-RI menggelar rapat kerja dengan mitra komisi.
Meski Arteria Dahlan mengaku menyampaikannya sebagai bentuk kritikan, tapi TB Hasanuddin menilai hal tersebut tetap keliru. Seharusnya, kata TB Hasanuddin, yang dikritisi itu adalah kinerjanya bukan bahasanya.
"Bahasa mah sok aja mau pakai bahasa Sunda, bahasa Indonesia, bahasa Inggris selama ngerti mah, antep weh (biarkan saja). Jadi tugas konstitusinya itu mengkritisi kinerja," katanya.
TB Hasanuddin juga mengaku sudah menghubungi langsung beberapa orang di Kejaksaan yang berasal dari Sunda untuk menanyakan hal tersebut. Menurut informasi yang ia dapat, tidak ada Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
"Tidak ada Kajati yang rapat dengan menggunakan bahasa Sunda. Tidak ada. Andaikan juga ada, menurut undang-undang, asal semua mengerti, ya, boleh saja," katanya.
"Saya tegur dia bahwa ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dari program dan karakter PDI-P," katanya.
Kepada wartawan, TB Hasanuddin juga menegaskan, karena pernyataan Arteria tidak mencerminkan sikap partai dan DPR, maka ia harus mempertanggungjawabkan perkataannya secara pribadi.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda juga mendesak agar Arteria Dahlan dicopot sebagai dewan dan dipecat dari keanggotaan partai.
Menanggapi itu, TB Hasanuddin mempersilakan agar masyarakat menyampaikan aspirasi itu kepada pihak partai.
"Ada tuntutan dari masyarakat untuk pemecatan Arteria dari kader, saya kira ada prosedurnya, silakan diajukan, kemudian ada dewan kehormatan, dan dewan kehormatan nanti melakukan sidang akan investigasi, silakan saja," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi