SuaraJabar.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin turut mengecam pernyataan rekan separtainya, Arteria Dahlan, yang meminta agar Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang berbahasa Sunda saat rapat.
Pernyataan Arteria Dahlan kata TB, dianggap tidak mencerminkan karakter PDI Perjuangan.
Lebih jauh, ia dinilai mengkhianati perjuangan partai dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Bahkan, Arteria disebut telah murtad, melenceng dari ideologi partai berlambang banteng itu.
"Saya pun sebagai sesama kader merasa terpukul, ini bukan roh, bukan jiwa dari PDIP. Jadi, menurut hemat saya, ini murtad dari pakem ideologi partai. Karena PDIP itu nasionalis dan terkenal pluralis," kata TB Hasanuddin di hadapan para tokoh masyarakat Sunda yang berhimpun dalam Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).
TB Hasanuddin menuturkan, pernyataan Arteria disampaikan saat Komisi III DPR-RI menggelar rapat kerja dengan mitra komisi.
Meski Arteria Dahlan mengaku menyampaikannya sebagai bentuk kritikan, tapi TB Hasanuddin menilai hal tersebut tetap keliru. Seharusnya, kata TB Hasanuddin, yang dikritisi itu adalah kinerjanya bukan bahasanya.
"Bahasa mah sok aja mau pakai bahasa Sunda, bahasa Indonesia, bahasa Inggris selama ngerti mah, antep weh (biarkan saja). Jadi tugas konstitusinya itu mengkritisi kinerja," katanya.
TB Hasanuddin juga mengaku sudah menghubungi langsung beberapa orang di Kejaksaan yang berasal dari Sunda untuk menanyakan hal tersebut. Menurut informasi yang ia dapat, tidak ada Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
"Tidak ada Kajati yang rapat dengan menggunakan bahasa Sunda. Tidak ada. Andaikan juga ada, menurut undang-undang, asal semua mengerti, ya, boleh saja," katanya.
"Saya tegur dia bahwa ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dari program dan karakter PDI-P," katanya.
Kepada wartawan, TB Hasanuddin juga menegaskan, karena pernyataan Arteria tidak mencerminkan sikap partai dan DPR, maka ia harus mempertanggungjawabkan perkataannya secara pribadi.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda juga mendesak agar Arteria Dahlan dicopot sebagai dewan dan dipecat dari keanggotaan partai.
Menanggapi itu, TB Hasanuddin mempersilakan agar masyarakat menyampaikan aspirasi itu kepada pihak partai.
"Ada tuntutan dari masyarakat untuk pemecatan Arteria dari kader, saya kira ada prosedurnya, silakan diajukan, kemudian ada dewan kehormatan, dan dewan kehormatan nanti melakukan sidang akan investigasi, silakan saja," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0