SuaraJabar.id - Pedagang minyak goreng di pasar tradisional di Kota Sukabumi mengeluhkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang diterapkan Pemerintah Pusat.
Belum diterapkannya kebijakan minyak goreng satu harga di sejumlah pasar tradisional membuat para pedagang minyak mengalami penurunan omzet yang signifikan.
Dari pantauan Sukabumiipdate.com--jejaring Suara.com di pasar Lettu Bakri Kelurahan Nyomplong Kota Sukabumi, pada Kamis (20/1/2022), harga minyak goreng kemasan per 1 liter masih dijual kisaran Rp 20 ribu.
"Saya ambil dari distributor Senin kemarin (17/1/2022), mungkin turun mulai minggu depan," ujar seorang pedagang di toko kebutuhan pokok, Hari (50 tahun).
Tak hanya minyak goreng kemasan, harga minyak goreng curah juga masih dijual di kisaran Rp 20 ribu/kg.
"Masih 20 ribu per kilo, padahal saya ngambil hari selasa kemarin (19/1/2022)," ujar Distributor minyak goreng curah, Didin (55 tahun).
Akibat belum turunnya harga minyak goreng hingga saat ini, Didin mengaku merasa dirugikan, karena omset penjualannya turun hingga Rp2 juta lebih per minggu.
"Biasanya jam segini (9 pagi) paling sisa 3 drum dari 10 drum. Sekarang masih ada 6 drum. Toko-toko yang beli juga ada yang menolak untuk mengambil, ditambah kemarin sudah ada minyak 14 ribu di minimarket, tambah sepi minyak saya," ujar Didin.
Tak hanya mensubsidi, Didin berharap pemerintah bisa menurunkan harga minyak goreng curah agar pihaknya tak mengalami kerugian berkepanjangan.
"Semoga cepat-cepat lah turun harga minyak, mau minyak kemasan atau curah, agar saya tidak rugi," ujar Didin.
Seperti diketahui, kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk saat ini baru dijual di toko-toko melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian