SuaraJabar.id - Pedagang minyak goreng di pasar tradisional di Kota Sukabumi mengeluhkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang diterapkan Pemerintah Pusat.
Belum diterapkannya kebijakan minyak goreng satu harga di sejumlah pasar tradisional membuat para pedagang minyak mengalami penurunan omzet yang signifikan.
Dari pantauan Sukabumiipdate.com--jejaring Suara.com di pasar Lettu Bakri Kelurahan Nyomplong Kota Sukabumi, pada Kamis (20/1/2022), harga minyak goreng kemasan per 1 liter masih dijual kisaran Rp 20 ribu.
"Saya ambil dari distributor Senin kemarin (17/1/2022), mungkin turun mulai minggu depan," ujar seorang pedagang di toko kebutuhan pokok, Hari (50 tahun).
Tak hanya minyak goreng kemasan, harga minyak goreng curah juga masih dijual di kisaran Rp 20 ribu/kg.
"Masih 20 ribu per kilo, padahal saya ngambil hari selasa kemarin (19/1/2022)," ujar Distributor minyak goreng curah, Didin (55 tahun).
Akibat belum turunnya harga minyak goreng hingga saat ini, Didin mengaku merasa dirugikan, karena omset penjualannya turun hingga Rp2 juta lebih per minggu.
"Biasanya jam segini (9 pagi) paling sisa 3 drum dari 10 drum. Sekarang masih ada 6 drum. Toko-toko yang beli juga ada yang menolak untuk mengambil, ditambah kemarin sudah ada minyak 14 ribu di minimarket, tambah sepi minyak saya," ujar Didin.
Tak hanya mensubsidi, Didin berharap pemerintah bisa menurunkan harga minyak goreng curah agar pihaknya tak mengalami kerugian berkepanjangan.
"Semoga cepat-cepat lah turun harga minyak, mau minyak kemasan atau curah, agar saya tidak rugi," ujar Didin.
Seperti diketahui, kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk saat ini baru dijual di toko-toko melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal
-
Disekap dan Diintimidasi di THM Maumere, 12 Korban TPPO Asal Jabar Akhirnya Pulang
-
Tahun Kuda Api, BRI Hadirkan Imlek Prosperity 2026
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal