SuaraJabar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat enggan menanggapi pernyataan Arteria Dahlan soal penggunaan Bahasa Sunda dalam suatu rapat.
Sebelumnya, Arteria Dahlan melemparkan kritik terhadap Kajati, yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja. Arteria Dahlan juga meminta supaya Kajati tersebut dicopot dari jabatannya.
Pernyataan Arteria Dahlan ini akhinya menimbulkan polemik dan membuat orang Sunda marah dan menuntut politisi PDI Perjuangan itu meminta maaf.
Kritikan itu Arteria Dahlan sampaikan pada saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung, Senin, 17 Januari 2022.
Terkait pernyataan dari Arteria Dahlan, Kajati Jawa Barat enggan untuk mengomentari. Pihak Kajati Jabar menegaskan bahwa pihaknya tidak mau berkomentar terkait hal di luar proses penegakan hukum.
"Bapak Kajati Jabar tidak mengomentari hal tersebut (pernyataan Arteria Dahlan). Kita (Kejati Jabar) fokus pada tugas kita saja," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, Jumat (21/1), dikutip dari AyoBandung--Jaringan Suara.com
Dodi melanjutkan, dirinya juga tidak mengetahui secara pasti siapa Kajati yang dimaksud oleh Arteria Dahlan, mengenai penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat kerja.
"Saya tidak mengomentari itu (soal Kajati yang dimaksud adalah Kajati Jabar), dan saya juga tidak tahu siapa," tegas Dodi.
Arteri Dahlan sendiri akhirnya meminta maaf secara terbuka terkait pernyataannya tersebut.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam surat keterangannya.
Arteria juga turut melakukan klarifikasi dalam kunjungannya ke DPP PDIP. Diketahui klarifikasi dan permintaan maaf Arteria di DPP PDIP itu disampaikan kepada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Baca Juga: Buntut Ucapan Arteria Dahlan, Tagar Sunda Tanpa PDIP Jadi Trending Twitter
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025
-
Menteri LHK Sentil Pemprov Jabar, Sebut Proyek Sampah Lulut Nambo Monumen Mangkrak 1 Dekade
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Kreatif Lokal, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen dalam Road to INACRAFT