SuaraJabar.id - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf pada masyarakat Sunda dan Jawa Barat atas pernyataan kontroversialnya yang meminta Jaksa Agung mengganti Kejati Jabar karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.
Di balik polemik yang terjadi, pernyataan Arteria Dahlan tentu menjadi hikmah dan pengingat kepada masyarakat Tanah Air tentang pentingnya memelihara bahasa Sunda atau bahasa daerah lain secara umumnya.
Bahasa daerah diakui negara sebagai kekayaan nasional yang harus terus dipelihara dan hal itu dilindungi undang-undang.
Dalam pasal 32 UUD 1945, negara menjamin kebebasan masyarakat untuk dapat memelihara kebudayaan, termasuk bahasa di dalamnya.
Dosen Program Studi Sastra Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Dr Elis Sumarlina, mengatakan, bahasa Sunda --termasuk bahasa daerah lain-- menjadi bagian dalam unsur budaya nasional.
Menurut dia, hal itu termaktub dan diatur dalam pasal 32 ayat 2 UUD 1945 dan dipertegas melalui peraturan daerah yang berlaku di setiap provinsi di Indonesia.
"Perda Gubernur Jawa Barat Nomor 5/2003 dan direvisi pada 2014, menjelaskan berkaitan dengan Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah (Sunda). Berkaitan dengan hal inilah, bahasa sebagai alat komunikasi harus dijunjung tinggi keberadaannya, sebagaimana tercantum dalam Sumpah Pemuda," kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2022) dikutip dari Antara.
Bahasa daerah atau khususnya bahasa Sunda tentunya bisa musnah apabila generasi mudanya lebih bangga menggunakan bahasa asing. Namun menurut dia hal itu tidak mungkin terjadi selama kebanggaan berbahasa Sunda masih bersemayam dalam diri setiap masyarakat warganya.
Penggunaan bahasa Sunda, menurut dia, bukan hanya dipakai sebagai alat komunikasi antarsesama orang Sunda. Dalam konteks luas, bahasa Sunda telah dipakai dalam pertemuan ilmiah, baik di tingkat nasional maupun internasional, yang memaparkan, membahas, dan mengkaji seputar budaya Sunda.
Baca Juga: Polisi Ciduk Satu Pelaku Vandalisme di Jalan Siliwangi Bandung
Bahkan mendiang sastrawan Ajip Rosidi dalam forum pemaparan disertasi dan pidato pengukuhan doktor honoris causa di Universitas Padjadjaran pada 2011, juga menggunakan bahasa Sunda.
“Demikian halnya tokoh Sunda lainnya, di antaranya Cece Padmadinata. Fakta itu membuktikan bahasa Sunda digunakan di forum ilmiah dalam lingkup nasional maupun internasional,” kata Sumarlina.
Karena itu, dia menyebut penggunaan bahasa Sunda dalam pertemuan dan rapat formal sekalipun lazim dilakukan. Karena bahasa Sunda juga turut memperkaya perbendaharaan kosakata dan pengayaan bahasa Indonesia.
Kesadaran untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah atau khususnya bahasa Sunda, menurut dia, jangan menunggu ketika eksistensinya terusik.
Ia menyatakan, sudah waktunya pegiat dan pelaksana pendidikan bekerja sama mencari solusi dan strategi pengajaran yang dapat diterapkan di semua jenjang pendidikan dan kurikulum yang berlaku.
"Agar tujuan pendidikan dan pengajaran lebih optimal, diperlukan revitalisasi strategi serta metodologi pengajaran yang mumpuni," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Cari Talenta Musik Terbaik, Icon Records Buka Audisi Besar-besaran di Bandung 19 Agustus 2026
-
Jalan Terjal Persib di ACL 2, FC Seoul dan Melbourne Victory Jadi Calon Lawan
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya
-
Masih Layakkah Thom Haye Dijuluki The Profesor? Bung Towel Kasih Pernyataan Kontroversial
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
BRI dan Pegadaian Kelola Ekosistem Emas Sebesar 153 Ton, Dukung Instruksi Presiden Prabowo