SuaraJabar.id - Seorang bayi yang baru berusia dua tahun di Kota banjar, Jawa Barat mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri. Tak cuma itu, telinga bayi malang itu juga mengalami luka bengkak.
Ibu korban yang bernama Yuyun Yuningsih mengatakan, anaknya tersebut menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayah tiringa yang berinisal AD (29).
Menurutnya, aksi keji ayah tiri terhadap bayi malang itu terjadi pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu ia akan pergi berbelanja di warung dan menitipkan anaknya ke rumah tetangganya yang lokasinya berada di belakang rumahnya.
Setelah itu, kata Yuyun, saat pulang ia kembali menghampiri anaknya namun kondisi anaknya sudah dalam keadaan lebam seperti mendapat pukulan.
“Saya udah biasa titip ke tetangga rumah karena orangnya baik. Cuma waktu saya pulang dari warung lihat anak saya matanya udah bengkak,” kata Yuyun kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (22/1/2022)
Yuyun mengaku tidak tahu persis kejadian dan sebab yang melatari peristiwa tersebut karena selama ini suaminya (ayah tiri korban) orangnya pendiam.
Hanya saja, kata Yuyun, setelah menanyakan ke suaminya (ayah tiri korban) saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian, suaminya mengakui telah memukul anaknya.
Anaknya dipukul oleh suaminya menggunakan alat kayu pada bagian mata sebelah kiri dan bagian telinga menggunakan obeng.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Keluarga Hasyim Asy'ari, Ridwan Kamil: NU Harus Jadi Obor bagi Indonesia
“Kalau persisnya saya kurang tahu. Mungkin suami saya lagi pusing dan emosi. Cuma waktu di kantor polisi saya tanya orangnya mengakui dia yang memukul anak saya,” ujar Yuyun.
Sementara itu Kepala Desa Binangun Hendi Sumantri, mengatakan, pihaknya mengaku kaget dengan adanya kejadian yang menimpa salah seorang warganya tersebut.
Pihak Desa, kata Hendi, saat ini sudah berupaya melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pendampingan dan penanganan kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk pendampingan. Termasuk juga dengan pihak Kepolisian,” katanya.
Terpisah Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, melalui Kasubsi Humas Aipda Nandi Darmawan, membenarkan adanya kasus penganiayaan seorang bocah berusia dua tahun tersebut.
Saat ini, kata Aipda Nandi, pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Banjar dan untuk kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan.
Berita Terkait
-
Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Dari Sel Telur hingga Kelahiran, Cara Baru Mengukur Keberhasilan Program IVF
-
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
-
Bukan Cuma Siapkan Baju Bayi, Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Jadi Orang Tua
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat