SuaraJabar.id - Kasus dugaan penganiayaan di Kota Banjar, Jawa Barat dengan korban bayi yang baru berusia dua tahun menjadi sorotan publik.
Ada beberapa hal yang membuat publik geram. Pertama, korban merupakan bayi yang masih berusia dua tahun. Kedua, pelakunya adalah ayah tiri korban yang berinisial AD (29).
Akibat aksi keji pelaku pada Senin (17/1/2022) itu, ibu korban Yuyun Yuningsih mengatakan anaknya mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri. Tak cuma itu, telinga bayi malang itu juga mengalami luka bengkak.
Merespon kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjar, Nova Halimah Gersang pun angkat bicara.
Ia mengatakan, penganiayaan terhadap anak menurutnya tidak dapat dibenarkan.
Apalagi dalam kasus penganiayaan tersebut antara pelaku dan korban masih sama-sama memiliki hubungan keluarga (istri dan anak).
“Proses penganiayaan terhadap anak tidak benar. Apalagi masih ada dalam hubungan keluarga,” kata Nova Girsang, Minggu (24/1/2022).
Selain penegakan hukum, dalam kasus tersebut juga perlu pendampingan dan pemeriksaan psikologis untuk mengatasi trauma korban.
Untuk itu, kata Nova, pihaknya berharap ada pemberatan hukum terhadap pelaku agar dapat menimbulkan efek jera dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Baca Juga: Viral! Momong Bayi Penumpang di Dalam Pesawat, Aksi Pramugari Ini Bikin Warganet Baper
“Proses penegakan hukum sudah berjalan, pelaku juga sudah ditahan. harapannya ada pemberantan hukuman terhadap pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan data di P2TP2A Kota Banjar kasus penganiayaan anak tersebut merupakan kasus pertama di tahun 2022 ini.
Menurutnya, kasus KDRT biasanya terjadi karena beberapa faktor, seperti manajemen emosi yang tidak terkontrol, sehingga orang cenderung mudah melampiaskan emosi ketika ada masalah.
Kemudian juga faktor ekonomi, kecemburuan dan bisa juga faktor lebih dominannya peran suami dalam rumah tangga.
“Untuk langkah pencegahan perlu gencar sosialisasi dan penyuluhan tentang KDRT yang lebih meluas,” ujar Nova.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar Suryamah melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elin Afriani mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor
-
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah 2026, Bahas Evaluasi 2025 hingga Target Ekonomi
-
5 Rekomendasi Parfum Wangi Bayi untuk Dewasa, Aromanya Segar dan Tahan Lama
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri