SuaraJabar.id - Berikut ini syarat mandaftar Kartu Prakeja gelombang 23. Anda perlu mempersiapkan 4 hal untuk mendapatkan fasilitas Kartu Prakerja.
Bagi Anda yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 23 segera mendaftar. Program prakerja ini adalah program untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi mereka yang termasuk ke dalam kategori pencari kerja, pekerja atau buruk yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja), serta pekerja ataupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat utama mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23, Anda harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.
Setiap WNI yang memenuhi syarat bisa mendaftar Kartu Prakerja. Namun, dalam syaratnya di situs prakerja.go.id dijelaskan persyaratan lain yaitu bahwa maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Berikut ini syarat mendaftar Kartu Prakerja dikutip dari AyoBandung:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP
- Nomor KK (Kartu Keluarga) yang ada dibagian atas kartu keluarga
- Nomor Hp yang masih aktif untuk mendaftar
Jika Anda sudah mempersiapkan 4 hal tersebut, maka silahkan masuk ke situs prakerja.go.id atau silahkan klik link ini. Kemudian masukkan email aktif dan password, lalu klik Daftar.
Setelah itu, kamu akan mendapatkan notifikasi di email. Biasanya, notifikasi ini masuk Spam.
Pastikan notifikasi juga kamu cek di folder tersebut. dan yang terakhir silahkan buka email dari Prakerja dan verifikasi diri. Selesai, proses mendaftar Kartu Prakerja Anda sudah beres.
Demikian syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka? Catat Syarat dan Cara Daftar Terbaru, Jangan Sampai Terlewat!
Berita Terkait
-
PHK Massal Mengintai Pabrik Honda Imbas Larangan Motor Bensin
-
Dua Asisten Patrick Kluivert Buka Suara Usai Jadi Korban PHK dari Timnas Indonesia
-
Imbas Tayangan Kontroversi Pondok Pesantren Trans7, Karyawan Curhat di-PHK: Padahal Kesalahan Tim
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Nasib KFC: Tutup 19 Gerai dan PHK 400 Pekerja
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Kebakaran Gudang Limbah B3 Sebar 'Jejak Hitam' di Permukiman, Nasib Warga Terancam?
-
Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum
-
Warga Depok Wajib Tahu! 5 Hak Krusial Ini Hilang Jika Pernikahan Tak Dicatatkan Resmi
-
BNPB Lancarkan Operasi Modifikasi Cuaca, 'Suntik' Awan Jabar dengan Kimia
-
Gus Dul: Pembentukan Ditjen Pesantren oleh Prabowo Adalah Hadiah Terbaik dan Tonggak Sejarah Baru