SuaraJabar.id - Sekitar 50 mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar demonstrasi di depan gerbang kampus, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Mereka mendesak agar pihak kampus transparan terkait uang kuliah, termasuk melakukan verifikasi ulang besarannya.
Aksi itu mengabarkan bahwa tak sedikit mahasiswa UPI yang diminta kampus untuk mengundurkan diri atau terancam drop out karena tak mampu membayar ongkos pendidikannya, ini terjadi di tengah kondisi perekonomian orang tua mereka yang diakui terdampak pandemi.
Mahasiswa merasa tuntutan mereka belum kunjung mendapat respon baik dari pihak kampus.
"UPI tidak bisa memberikan keadilan pendidikan, banyak yang terancam di-DO, kawan-kawan!," pekik seorang orator.
Dari pantauan Suara.com di lapangan, pada pukul 15.14 WIB, puluhan mahasiswa yang mengenakan almamater bergantian melakukan orasi. Mereka juga memasang sejumlah spanduk protes. Di antaranya bertuliskan, "kampus negri penuh ironi", "Hak pendidikan di kampus UPI dikebiri".
Ada juga spanduk yang mengisyaratkan kampus UPI sebagai jalan rusak yang harus diperbaiki. "Mohon maaf sedang ada perbaikan atas kebijakan kampus".
Diketahui, sebelum berada di titik aksi, mereka melakukan long march di dalam kampus. Beberapa di antara mereka juga ada yang menggelar aksi teatrikal.
Secara lengkap, tuntutan-tuntutan mahasiswa adalah transparansi biaya tunggal kuliah (BKT), verifikasi ulang UKT, keringanan uang pangkal, relaksasi dan pengaktifan kembali mahasiswa non-aktif, relaksasi UKT bagi mahasiswa semester 9 ke atas, bantuan pembayaran UKT, relaksasi yang pangkal, serta perbaikan layanan kampus secara umum.
"Bagi kita yang sadar, kita tahu ada sesuatu yang berantakan di dalam kampus. UPI hari ini jadi bentuk lembaga yang tidak berprikemanusiaan. Kita melihat kawan-kawan kita tidak bisa membayar UKT, takut tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Mari kepalkan tangan, aksi ini adalah refleksi bagi kita semua," dilantangkan orator lainnya.
Baca Juga: Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sebut Kelompok Radikal Sudah Masuk Elemen Masyarakat dan Mahasiswa
Sebelumnya, aksi serupa sepat digelar di lokasi pada Jumat (14/1/2022) lalu. Perwakilan mahasiswa Aliansi Mahasiswa UPI, Alaudin menyampaikan, ketentuan verifikasi ulang besaran UKT sebetulnya telah termuat dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 pasal 12. Mereka menuntut pihak kampus UPI merealisasikan aturan tersebut.
"Merujuk pada Permendikbud No.25 Tahun 2020 Pasal 12 tentang verifikasi UKT dimana sampai hari ini kampus UPI tidak pernah melaksanakan pasal ini karena kebijakan yang dikeluarkan terkait UKT hanya sekedar relaksasi dan cicilan, padahal sudah menjadi kewajiban pihak kampus untuk mengubah besaran UKT dengan verifikasi ulang," ungkapnya kepada suara.com, Selasa (18/1/2022).
Alaudin menambahkan, kawan-kawan mahasiswa juga mengkritisi peraturan rektor soal pemberhentian atau drop out bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar ongkos kuliah.
Mereka mendesak UPI untuk melakukan relaksasi Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021 mengenai mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri dikarenakan tidak melakukan pembayaran biaya Pendidikan dan tidak mengajukan cuti akademik selama 60 hari kerja.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Jelang Hadapi Persib Bandung, Kadek Agung Fokus Asah Penyelesaian Akhir
-
Ramon Tanque Janji Terus Bekerja Keras Demi Cetak Gol Perdana untuk Persib Bandung
-
4 Laga Persib Tanpa Kebobolan, Teja Paku Alam Bongkar Rahasianya
-
Gagal Raih Poin di Bandung, Ini Dalih Pelatih Persis Solo
-
Bojan Hodak Puji Penampilan Ramon Tanque Meski Belum Cetak Gol
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!