SuaraJabar.id - Sekitar 50 mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar demonstrasi di depan gerbang kampus, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Mereka mendesak agar pihak kampus transparan terkait uang kuliah, termasuk melakukan verifikasi ulang besarannya.
Aksi itu mengabarkan bahwa tak sedikit mahasiswa UPI yang diminta kampus untuk mengundurkan diri atau terancam drop out karena tak mampu membayar ongkos pendidikannya, ini terjadi di tengah kondisi perekonomian orang tua mereka yang diakui terdampak pandemi.
Mahasiswa merasa tuntutan mereka belum kunjung mendapat respon baik dari pihak kampus.
"UPI tidak bisa memberikan keadilan pendidikan, banyak yang terancam di-DO, kawan-kawan!," pekik seorang orator.
Dari pantauan Suara.com di lapangan, pada pukul 15.14 WIB, puluhan mahasiswa yang mengenakan almamater bergantian melakukan orasi. Mereka juga memasang sejumlah spanduk protes. Di antaranya bertuliskan, "kampus negri penuh ironi", "Hak pendidikan di kampus UPI dikebiri".
Ada juga spanduk yang mengisyaratkan kampus UPI sebagai jalan rusak yang harus diperbaiki. "Mohon maaf sedang ada perbaikan atas kebijakan kampus".
Diketahui, sebelum berada di titik aksi, mereka melakukan long march di dalam kampus. Beberapa di antara mereka juga ada yang menggelar aksi teatrikal.
Secara lengkap, tuntutan-tuntutan mahasiswa adalah transparansi biaya tunggal kuliah (BKT), verifikasi ulang UKT, keringanan uang pangkal, relaksasi dan pengaktifan kembali mahasiswa non-aktif, relaksasi UKT bagi mahasiswa semester 9 ke atas, bantuan pembayaran UKT, relaksasi yang pangkal, serta perbaikan layanan kampus secara umum.
"Bagi kita yang sadar, kita tahu ada sesuatu yang berantakan di dalam kampus. UPI hari ini jadi bentuk lembaga yang tidak berprikemanusiaan. Kita melihat kawan-kawan kita tidak bisa membayar UKT, takut tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Mari kepalkan tangan, aksi ini adalah refleksi bagi kita semua," dilantangkan orator lainnya.
Baca Juga: Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sebut Kelompok Radikal Sudah Masuk Elemen Masyarakat dan Mahasiswa
Sebelumnya, aksi serupa sepat digelar di lokasi pada Jumat (14/1/2022) lalu. Perwakilan mahasiswa Aliansi Mahasiswa UPI, Alaudin menyampaikan, ketentuan verifikasi ulang besaran UKT sebetulnya telah termuat dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 pasal 12. Mereka menuntut pihak kampus UPI merealisasikan aturan tersebut.
"Merujuk pada Permendikbud No.25 Tahun 2020 Pasal 12 tentang verifikasi UKT dimana sampai hari ini kampus UPI tidak pernah melaksanakan pasal ini karena kebijakan yang dikeluarkan terkait UKT hanya sekedar relaksasi dan cicilan, padahal sudah menjadi kewajiban pihak kampus untuk mengubah besaran UKT dengan verifikasi ulang," ungkapnya kepada suara.com, Selasa (18/1/2022).
Alaudin menambahkan, kawan-kawan mahasiswa juga mengkritisi peraturan rektor soal pemberhentian atau drop out bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar ongkos kuliah.
Mereka mendesak UPI untuk melakukan relaksasi Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021 mengenai mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri dikarenakan tidak melakukan pembayaran biaya Pendidikan dan tidak mengajukan cuti akademik selama 60 hari kerja.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Pendidikan Tinggi, Tapi Ekspektasi Lama: Dilema Perempuan di Dunia Akademik
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam
-
Marc Klok: Ini Mentalitas Juara
-
Bojan Hodak Akui Persib Bandung Salah Start Meski Menang 4-2 atas Bhayangkara FC
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar