SuaraJabar.id - Sekitar 50 mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar demonstrasi di depan gerbang kampus, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Mereka mendesak agar pihak kampus transparan terkait uang kuliah, termasuk melakukan verifikasi ulang besarannya.
Aksi itu mengabarkan bahwa tak sedikit mahasiswa UPI yang diminta kampus untuk mengundurkan diri atau terancam drop out karena tak mampu membayar ongkos pendidikannya, ini terjadi di tengah kondisi perekonomian orang tua mereka yang diakui terdampak pandemi.
Mahasiswa merasa tuntutan mereka belum kunjung mendapat respon baik dari pihak kampus.
"UPI tidak bisa memberikan keadilan pendidikan, banyak yang terancam di-DO, kawan-kawan!," pekik seorang orator.
Dari pantauan Suara.com di lapangan, pada pukul 15.14 WIB, puluhan mahasiswa yang mengenakan almamater bergantian melakukan orasi. Mereka juga memasang sejumlah spanduk protes. Di antaranya bertuliskan, "kampus negri penuh ironi", "Hak pendidikan di kampus UPI dikebiri".
Ada juga spanduk yang mengisyaratkan kampus UPI sebagai jalan rusak yang harus diperbaiki. "Mohon maaf sedang ada perbaikan atas kebijakan kampus".
Diketahui, sebelum berada di titik aksi, mereka melakukan long march di dalam kampus. Beberapa di antara mereka juga ada yang menggelar aksi teatrikal.
Secara lengkap, tuntutan-tuntutan mahasiswa adalah transparansi biaya tunggal kuliah (BKT), verifikasi ulang UKT, keringanan uang pangkal, relaksasi dan pengaktifan kembali mahasiswa non-aktif, relaksasi UKT bagi mahasiswa semester 9 ke atas, bantuan pembayaran UKT, relaksasi yang pangkal, serta perbaikan layanan kampus secara umum.
"Bagi kita yang sadar, kita tahu ada sesuatu yang berantakan di dalam kampus. UPI hari ini jadi bentuk lembaga yang tidak berprikemanusiaan. Kita melihat kawan-kawan kita tidak bisa membayar UKT, takut tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Mari kepalkan tangan, aksi ini adalah refleksi bagi kita semua," dilantangkan orator lainnya.
Baca Juga: Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sebut Kelompok Radikal Sudah Masuk Elemen Masyarakat dan Mahasiswa
Sebelumnya, aksi serupa sepat digelar di lokasi pada Jumat (14/1/2022) lalu. Perwakilan mahasiswa Aliansi Mahasiswa UPI, Alaudin menyampaikan, ketentuan verifikasi ulang besaran UKT sebetulnya telah termuat dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 pasal 12. Mereka menuntut pihak kampus UPI merealisasikan aturan tersebut.
"Merujuk pada Permendikbud No.25 Tahun 2020 Pasal 12 tentang verifikasi UKT dimana sampai hari ini kampus UPI tidak pernah melaksanakan pasal ini karena kebijakan yang dikeluarkan terkait UKT hanya sekedar relaksasi dan cicilan, padahal sudah menjadi kewajiban pihak kampus untuk mengubah besaran UKT dengan verifikasi ulang," ungkapnya kepada suara.com, Selasa (18/1/2022).
Alaudin menambahkan, kawan-kawan mahasiswa juga mengkritisi peraturan rektor soal pemberhentian atau drop out bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar ongkos kuliah.
Mereka mendesak UPI untuk melakukan relaksasi Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021 mengenai mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri dikarenakan tidak melakukan pembayaran biaya Pendidikan dan tidak mengajukan cuti akademik selama 60 hari kerja.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026
-
Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota
-
Swag Abis! Allday Project Unjuk Sisi Autentik di Lagu Baru, Do It Like This
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
-
Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat
-
Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam
-
Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia
-
Data Pemerintah Makin Terintegrasi, BSSN Tekankan Pentingnya Keamanan Siber