SuaraJabar.id - Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko, di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) buka suara perihal laporan Indonesian Power (IP) ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
IP melapor ke MUI Jabar jika bangunan Ponpes Alam Maroko berdiri di atas lahan milik mereka tanpa izin dan tak dapat persetujuan dari warga sekitar.
Pengurus Ponpes Alam Maroko Dadang Budiman mengklaim tak ada penolakan dari warga sekitar pesantren mereka berdiri.
Mereka menyebut mayoritas warga mendukung keberadaan pesantren yang sebagian santrinya merupakan anak yatim piatu dan dari kalangan kurang berada.
"Sebulan lalu dari pihak Indonesia Power menyurvei kondisi pesantren. Kesimpulannya tidak menemukan warga yang menolak pondok. Jadi yang menolak itu minoritas," ungkap Dadang saat dihubungi pada Kamis (27/1/2022).
Dadang menegaskan, pihaknya bakal bertahan di lahan seluas 1,3 hektare tersebut. Termasuk bila pihak PT IP meminta untuk direlokasi. Apalagi Dadang mengklaim MUI mendukung keberadaan pesantren tersebut
"Dasar penolakan katanya sesat, tapi kan tidak ditemukan di sini. MUI saja mendukung keberadaan pesantren kita. Jadi seolah-olah ini darurat, padahal kan aktivitasnya hanya mengaji," tutur Dadang.
"Tadinya IP mau mengeluarkan izin, tapi sekarang justru mau ada pengusiran. Kami akan bertahan di sini, kalau memang mau dibongkar juga," tambah Dadang.
Terpisah, Kepala Desa Mekarjaya Ipin Surjana mengatakan pihak desa tak bisa berbuat banyak lantaran penolakan tersebut merupakan aspirasi dari sebagian warga Desa Mekarjaya tepatnya yang ada di lingkungan ponpes tersebut berada.
Baca Juga: Jaksa Minta Yayasan Pesantren Milik Terdakwa Pemerkosa Belasan Santriwati Dibubarkan, Ini Alasannya
"Dari warga memang ingin tetap pesantrennya pindah kalau desa ya gimana warga. Kalau diizinkan ya silakan, kalau kami kembalikan lagi ke warga. Desa juga enggak punya kepentingan," kata Ipin.
Alasan lain yang membuat warga berat hati menerima keberadaan pondok pesantren tersebut yakni tak jelasnya asal usul pengajar hingga santri yang ada di ponpes tersebut.
"Warga juga sebenarnya kan ingin tahu gurunya dari mana saja, muridnya dari mana saja. Sampai sekarang juga enggak ada pertemuan lagi, sudah lama enggak ada," tutur Ipin.
Belum lagi pondok pesantren tersebut berdiri di atas lahan milik PT Indonesia Power. Pihak pengurus pesantren juga disebut belum memenuhi izin dan beroperasi secara ilegal.
"Sampai sekarang enggak ada perizinan lagi dari pesantren, jadi mereka jalan tanpa izin. Kalau kami ya inginnya seperti itu, ngobrol sama warga dan desa. Jadi kalau sudah ada izin dan tanahnya enggak ada masalah, ya pasti diizinkan," pungkas Ipin.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
LaLiga Buka Peluang Main di Maroko, Javier Tebas: Mengapa Tidak?
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak
-
Di Tengah Kontroversi Piala Afrika, Pelatih Maroko Tegaskan Fokus ke Piala Dunia 2026
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?