SuaraJabar.id - Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko, di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) buka suara perihal laporan Indonesian Power (IP) ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
IP melapor ke MUI Jabar jika bangunan Ponpes Alam Maroko berdiri di atas lahan milik mereka tanpa izin dan tak dapat persetujuan dari warga sekitar.
Pengurus Ponpes Alam Maroko Dadang Budiman mengklaim tak ada penolakan dari warga sekitar pesantren mereka berdiri.
Mereka menyebut mayoritas warga mendukung keberadaan pesantren yang sebagian santrinya merupakan anak yatim piatu dan dari kalangan kurang berada.
"Sebulan lalu dari pihak Indonesia Power menyurvei kondisi pesantren. Kesimpulannya tidak menemukan warga yang menolak pondok. Jadi yang menolak itu minoritas," ungkap Dadang saat dihubungi pada Kamis (27/1/2022).
Dadang menegaskan, pihaknya bakal bertahan di lahan seluas 1,3 hektare tersebut. Termasuk bila pihak PT IP meminta untuk direlokasi. Apalagi Dadang mengklaim MUI mendukung keberadaan pesantren tersebut
"Dasar penolakan katanya sesat, tapi kan tidak ditemukan di sini. MUI saja mendukung keberadaan pesantren kita. Jadi seolah-olah ini darurat, padahal kan aktivitasnya hanya mengaji," tutur Dadang.
"Tadinya IP mau mengeluarkan izin, tapi sekarang justru mau ada pengusiran. Kami akan bertahan di sini, kalau memang mau dibongkar juga," tambah Dadang.
Terpisah, Kepala Desa Mekarjaya Ipin Surjana mengatakan pihak desa tak bisa berbuat banyak lantaran penolakan tersebut merupakan aspirasi dari sebagian warga Desa Mekarjaya tepatnya yang ada di lingkungan ponpes tersebut berada.
Baca Juga: Jaksa Minta Yayasan Pesantren Milik Terdakwa Pemerkosa Belasan Santriwati Dibubarkan, Ini Alasannya
"Dari warga memang ingin tetap pesantrennya pindah kalau desa ya gimana warga. Kalau diizinkan ya silakan, kalau kami kembalikan lagi ke warga. Desa juga enggak punya kepentingan," kata Ipin.
Alasan lain yang membuat warga berat hati menerima keberadaan pondok pesantren tersebut yakni tak jelasnya asal usul pengajar hingga santri yang ada di ponpes tersebut.
"Warga juga sebenarnya kan ingin tahu gurunya dari mana saja, muridnya dari mana saja. Sampai sekarang juga enggak ada pertemuan lagi, sudah lama enggak ada," tutur Ipin.
Belum lagi pondok pesantren tersebut berdiri di atas lahan milik PT Indonesia Power. Pihak pengurus pesantren juga disebut belum memenuhi izin dan beroperasi secara ilegal.
"Sampai sekarang enggak ada perizinan lagi dari pesantren, jadi mereka jalan tanpa izin. Kalau kami ya inginnya seperti itu, ngobrol sama warga dan desa. Jadi kalau sudah ada izin dan tanahnya enggak ada masalah, ya pasti diizinkan," pungkas Ipin.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Bomber Persija Asal Maroko Ketiban Berkah Saat Ramadan, Kenapa?
-
Di Tengah Sunyi, Santri Tuli Ini Menghafal Al Quran dan Bermimpi Jadi Ustaz Dunia
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Bagaimana SMKN 1 Sukanagara Mengisi Ramadan dengan Pesantren Ekologi?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal
-
Disekap dan Diintimidasi di THM Maumere, 12 Korban TPPO Asal Jabar Akhirnya Pulang
-
Tahun Kuda Api, BRI Hadirkan Imlek Prosperity 2026
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal