SuaraJabar.id - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang timbul saat anggotanya menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Ia pun sempat membuat pernyataan siap bertanggung jawab dan menindak tegas anggota GMBI yang terbukti merusak fasilitas milik Polda Jabar.
“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat” jelas Fauzan (F), Kamis (27/1/2022).
Tak lama usai melontarkan pernyataan siap bertanggung jawab, Ketua Umum GMBI pun diciduk polisi.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Ketua Umum GMBI berinisial F tersebut ditangkap pada Jumat (28/1/2022) pagi di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap.
"Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar untuk penangkapan," kata Ibrahim dikutip dari Antara.
Selain F, menurutnya, ada sejumlah orang yang turut diamankan. Sejumlah orang tersebut, kata dia, diduga memimpin aksi ormas GMBI hingga menimbulkan kericuhan.
Adapun sejumlah orang yang diamankan, termasuk F sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semau itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," katanya.
Dengan adanya penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI, menurutnya, kini ada sebanyak 731 orang yang diamankan usai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1/2022).
Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebutkan ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Ungkap Kunci Persib Bandung Matikan Mariano Peralta dan Juan Villa
-
Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran
-
KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar
-
Ditahan Imbang Persib, Fabio Lefundes Soroti Hilangnya Fokus Pemain Borneo FC
-
Klasemen BRI Super League: Persija Bikin Persib Bandung Tak Nyaman di Puncak
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Membangun Ekosistem Kopi di Lereng Salak, Tempat Petani Jadi Jantung Rantai Nilai
-
Telolet Dilarang Mudik! Polres Bogor Razia Klakson dan Kelayakan Bus di Cibinong
-
Di BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang, Silakan Cek di Sini!
-
Padukan Air Sungai Tahang dan PDAM, Hadirkan Sistem Pengolahan Air Siap Konsumsi
-
THR Tetap Aman Saat Lebaran, Ini Cara Cerdas Belanja dengan Promo BRI