SuaraJabar.id - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang timbul saat anggotanya menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Ia pun sempat membuat pernyataan siap bertanggung jawab dan menindak tegas anggota GMBI yang terbukti merusak fasilitas milik Polda Jabar.
“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat” jelas Fauzan (F), Kamis (27/1/2022).
Tak lama usai melontarkan pernyataan siap bertanggung jawab, Ketua Umum GMBI pun diciduk polisi.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Ketua Umum GMBI berinisial F tersebut ditangkap pada Jumat (28/1/2022) pagi di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap.
"Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar untuk penangkapan," kata Ibrahim dikutip dari Antara.
Selain F, menurutnya, ada sejumlah orang yang turut diamankan. Sejumlah orang tersebut, kata dia, diduga memimpin aksi ormas GMBI hingga menimbulkan kericuhan.
Adapun sejumlah orang yang diamankan, termasuk F sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semau itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," katanya.
Dengan adanya penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI, menurutnya, kini ada sebanyak 731 orang yang diamankan usai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1/2022).
Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebutkan ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Berita Terkait
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Hasil BRI Super League: Bermain 10 Orang, Persib Bandung Sukses Kalahkan Persis
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
SEKALI KLIK! Link Streaming Persib Bandung vs Persis Solo 27 Oktober 2025
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Cek RKUD Jabar Hari Ini: Dedi Mulyadi Ungkap Detail Penerimaan Rp935 Miliar dan Belanja Rp49 Miliar
-
Geger Santri 'Preman' di Cianjur: Warga Dikeroyok usai Bongkar Borok Pimpinan Ponpes
-
Siapa Dalang di Balik KTP Palsu WNA Israel Aron Geller? 5 Fakta Mengejutkan Terungkap
-
Gempar KTP Palsu WNA Israel di Cianjur, Bupati Wahyu Ferdian Bongkar Data Aron Geller Fiktif
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap