SuaraJabar.id - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang timbul saat anggotanya menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Ia pun sempat membuat pernyataan siap bertanggung jawab dan menindak tegas anggota GMBI yang terbukti merusak fasilitas milik Polda Jabar.
“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat” jelas Fauzan (F), Kamis (27/1/2022).
Tak lama usai melontarkan pernyataan siap bertanggung jawab, Ketua Umum GMBI pun diciduk polisi.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Ketua Umum GMBI berinisial F tersebut ditangkap pada Jumat (28/1/2022) pagi di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap.
"Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar untuk penangkapan," kata Ibrahim dikutip dari Antara.
Selain F, menurutnya, ada sejumlah orang yang turut diamankan. Sejumlah orang tersebut, kata dia, diduga memimpin aksi ormas GMBI hingga menimbulkan kericuhan.
Adapun sejumlah orang yang diamankan, termasuk F sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semau itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," katanya.
Dengan adanya penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI, menurutnya, kini ada sebanyak 731 orang yang diamankan usai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1/2022).
Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebutkan ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak akan Bangun Chemistry Persib Bandung Selama TC di Thailand
-
3 Link Video Syur Beredar, Lisa Mariana Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Aturan 11 Pemain Asing di Super League, Bojan Hodak: Saya Tidak Yakin...
-
Piala Presiden 2025: Persib Bandung Dinilai Telah Berkembang Secara Positif
-
Perjuangkan 1.000 Hektar Tanah, Belasan Warga Rumpin Nekat Jalan Kaki Temui Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
Terkini
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar
-
BRI Perkuat Pendanaan Jangka Panjang Lewat Fokus pada Dana Murah
-
Duh!Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar, Telusuri Dugaan Video Syur dengan Pria Bertato
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti