SuaraJabar.id - Kasus COVID-19 di Kabupaten Bogot tembus angka 339 kasus per hari. Kondisi ini membuat Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau warganya untuk waspada.
Ade Yasin meminta warga untuk menunda bepergian jika tidak terlalu penting. Hal ini agar kasus COVID-19 tidak semakin tak terkendali.
Menurutnya, kasus penularan COVID-19 harian di Kabupaten Bogor mengalami lonjakan tajam sejak 18-19 Januari 2022, menjadi 42 kasus dan 43 kasus, dari sebelumnya yang hanya berada di angka 2-11 kasus per hari.
Upaya pencegahan yang disiapkan, katanya, seperti melakukan percepatan vaksinasi, penguatan satgas, hingga testing dan pelacakan kasus COVID-19.
Kemudian, ia memastikan kesiapan tempat isolasi terpadu (isoter), rumah sakit, puskesmas, hingga mengoptimalkan kembali layanan kedaruratan di tingkat desa sebagai upaya penanggulangan terjadinya gelombang ketiga penularan COVID-19.
Ade Yasin menyebutkan bahwa dari seluruh kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron, yakni diderita oleh warga asal Kecamatan Dramaga pada 6 Januari 2022, dan kini sudah negatif.
Sementara itu, Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Luki Gema Safari menjelaskan kasus-kasus positif baru tersebut, diketahui dari hasil pemeriksaan di luar wilayah Kabupaten Bogor.
"Pemeriksaan di luar Kabupaten Bogor, tapi yang positifn ber- KTP Kabupaten Bogor, jadi masuk ke data kita. Banyak juga yang setelah dilacak oleh puskesmas, yang bersangkutan sudah tidak pulang ke alamat KTP di Bogor, tapi domisilinya di Jakarta atau tempat lain," katanya, Jumat (28/1/2022).
Dinkes mencatat sejak awal hingga 27 Januari 2022 tercatat ada 1.218 kasus. Tapi yang masih menjalani isolasi di rumah sakit dan isolasi mandiri ada 1.111 orang, demikian Luki Gema Safari.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melandai, Yunani Kembali Izinkan Bar dan Restoran Tampilkan Pertunjukan Musik
Berita Terkait
-
RANS Simba Bogor Datangkan 'Big Man' Serbia, Siap Guncang Putaran Kedua IBL 2026
-
Pelita Jaya Gacor! Raih 10 Kemenangan Beruntun di IBL 2026
-
Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi