SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan buka-bukaan terkait sederet nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Bandung Barat.
Seperti diketahui, Hengky yang awalnya menjabat Wakil Bupati Bandung Barat diberi mandat menjadi Plt Bupati Bandung Barat usai Bupati Bandung Barat sebelumnya, Aa Umbara diciduk KPK dalam kasus korupsi.
Hengky Kurniawan kemungkinan akan menjadi Bupati Bandung Barat setelah Bupati nonaktif Aa Umbara
divonis lima tahun penjara karena tersandung korupsi pengadaan Bansos Covid-19.
"Dengan beberapa partai koalisi saya sudah diskusi, saya menyerahkan sepenuhnya, siapa yang akan diusung," kata Hengky pada Senin (31/1/2022).
Hengky mengaku semua partai koalisi yang mengusung dirinya bersama Aa Umbara saat Pilkada 2018 yakni PKS, Partai NasDem, PAN dan Partai Demokrat sudah menyodorkan nama-nama yang akan menjadi penggantinya ketika benar-benar dilantik menjadi Bupati.
"Masing-masing partai memiliki keiinginan seperti PKS, PAN, Demokrat masih wait and see. Kemudian dari NasDem juga saya dengar ada nama-nama yang saya kenal," ujarnya.
Setelah mengerucut menjadi dua nama, kata Hengky, baru pihaknya akan menentukan siapa yang akan dipilih untuk mengisi jabatan wakil bupati Bandung Barat ini.
"Nanti kalau sudah mengerucut dua nama, baru saatnya saya menentukan pilihan kira-kira yang mana, kan gitu. Jadi, saya menunggu dari partai koalisi saja," ujar Hengky.
Sementara saat disinggung terkait penetapan bupati definitif, hingga saat ini Hengky belum mendapat informasi karena masih ada proses hukum bagi Aa Umbara Sutisna yang hingga kini belum selesai.
Baca Juga: Sita Uang Rp 200 juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi, KPK Terus Perdalam Kasus Korupsi Rahmat Effendi
Salah satu anggota koalisi yang telah menyiapkan nama untuk wakil bupati adalah Partai NasDem. Tak tanggung-tanggung, NasDem bahkan menyiapkan 3 nama kader untuk dinobatkan jadi orang nomor dua di Bandung Barat
Berita Terkait
-
Surya Paloh Nyaris 'Sulap' Kantor NasDem Bali Jadi Kedai Kopi! Ini Penyebabnya Batal
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar