Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 01 Februari 2022 | 15:58 WIB
Kuburan milik warga Batusapi yang dibongkar oleh pelaksana pihak yayasan yang akan memperlebar jalan. [Sukabumiupdate.com/Ragil Gilang]

SuaraJabar.id - Kuburan milik warga Kampung Batusapi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dibongkar secara paksa oleh sebuah tanpa adanya pemberitahuan atau izin terlebih dahulu kepada warga setempat.

Tindakan yayasan itu sontak memancing amarah warga setempat. Mereka kemudian melakukan aksi protes dengan cara memblokade jalan menggunakan tumpukan batu serta kayu.

Peristiwa ini bermula ketika ada sebuah yayasan yang membongkar kuburan guna memperlebar akses jalan ke proyek pembangunan yang akan dibangun oleh yayasan tersebut.

Epul (42 tahun), warga Kampung Batusapi menuturkan, pembongkaran makam itu dilakukan tanpa sepengatuan dan izin warga setempat.

Baca Juga: Cisolok Sukabumi Diterjang Angin Puting Beliung, 10 Rumah Rusak Berat

"Tadi pagi, ada beberapa orang dengan bulldozer bongkar kuburan," kata Epul dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (1/2/2022).

Epul menjelaskan, diketahui yayasan yang dikelola oleh perseorangan (swasta) itu berencana akan membangun sebuah proyek yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga Batusapi.

Akses jalan menuju proyek pembangunan yayasan tersebut melewati sebuah jalan pemukiman warga yang disampingnya terdapat Kuburan milik warga juga.

Secara tegas, Epul bersama warga mengecam tindakan pihak yayasan karena dinilai telah berlaku seenaknya membongkar Kuburan warga demi alasan pelebaran jalan.

"Kami (warga) sangat menolak. Di situ ada Kuburan yang masih layak, tiba-tiba dibongkar, pihak keluarga yang punya makam tidak tahu," jelas Epul.

Baca Juga: Masih Suasana Pandemi, Vihara Widhi Sakti Tak Gelar Atraksi Barongsai di Perayaan Imlek 2022

Sebagai bentuk penolakan, warga setempat lalu memblokade jalan menggunakan tumpukan batu serta kayu. Orang-orang yang membongkar makam pun telah diusir oleh warga.

Di samping itu, Lurah Batusapi, Hendriana menjelaskan, ia mendapatkan laporan dari warga Batusapi terkait adanya aktivitas pemindahan makam milik warga.

"Kami langsung meluncur ke lokasi, di sana warga sudah berkumpul menyetop aktivitas dari pelaksana yayasan tersebut," kata Hendriana.

Hendriana mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepada perwakilan yayasan tentang rencana pelebaran jalan serta pembangunan proyek yang kini dampaknya menimbulkan penolakan dari warga Batusapi.

"Pihak yayasan rencananya akan kami undang, untuk dimintai klarifikasi sekaligus kita akan cek perizinannya yang sudah ditempuh, memperhatikan keterangan yang bersangkutan di lapangan, bahwa katanya perizinannya sudah ada," ujarnya.

Mengenai nama yayasan itu, Hendriana sedang mencari tahu informasinya. Ia pun belum menemukan dokumen apapun di kantornya terkait yayasan tersebut.

"Informasi sementara, itu yayasan Tahfiz Quran. Saya akan undang langsung pihak yayasan dan mendengar keterangannya langsung," ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi sukabumiupdate.com masih berusaha mengkonfirmasi kepada pihak yayasan terkait kejadian yang terjadi tersebut.

"Hari ini libur, jadi saya masih kesulitan menghubungi pihak-pihak yang dianggap tahu mengenai yayasan," pungkas Hendriana.

Load More