SuaraJabar.id - Kuburan milik warga Kampung Batusapi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dibongkar secara paksa oleh sebuah tanpa adanya pemberitahuan atau izin terlebih dahulu kepada warga setempat.
Tindakan yayasan itu sontak memancing amarah warga setempat. Mereka kemudian melakukan aksi protes dengan cara memblokade jalan menggunakan tumpukan batu serta kayu.
Peristiwa ini bermula ketika ada sebuah yayasan yang membongkar kuburan guna memperlebar akses jalan ke proyek pembangunan yang akan dibangun oleh yayasan tersebut.
Epul (42 tahun), warga Kampung Batusapi menuturkan, pembongkaran makam itu dilakukan tanpa sepengatuan dan izin warga setempat.
"Tadi pagi, ada beberapa orang dengan bulldozer bongkar kuburan," kata Epul dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Epul menjelaskan, diketahui yayasan yang dikelola oleh perseorangan (swasta) itu berencana akan membangun sebuah proyek yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga Batusapi.
Akses jalan menuju proyek pembangunan yayasan tersebut melewati sebuah jalan pemukiman warga yang disampingnya terdapat Kuburan milik warga juga.
Secara tegas, Epul bersama warga mengecam tindakan pihak yayasan karena dinilai telah berlaku seenaknya membongkar Kuburan warga demi alasan pelebaran jalan.
"Kami (warga) sangat menolak. Di situ ada Kuburan yang masih layak, tiba-tiba dibongkar, pihak keluarga yang punya makam tidak tahu," jelas Epul.
Baca Juga: Cisolok Sukabumi Diterjang Angin Puting Beliung, 10 Rumah Rusak Berat
Sebagai bentuk penolakan, warga setempat lalu memblokade jalan menggunakan tumpukan batu serta kayu. Orang-orang yang membongkar makam pun telah diusir oleh warga.
Di samping itu, Lurah Batusapi, Hendriana menjelaskan, ia mendapatkan laporan dari warga Batusapi terkait adanya aktivitas pemindahan makam milik warga.
"Kami langsung meluncur ke lokasi, di sana warga sudah berkumpul menyetop aktivitas dari pelaksana yayasan tersebut," kata Hendriana.
Hendriana mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepada perwakilan yayasan tentang rencana pelebaran jalan serta pembangunan proyek yang kini dampaknya menimbulkan penolakan dari warga Batusapi.
"Pihak yayasan rencananya akan kami undang, untuk dimintai klarifikasi sekaligus kita akan cek perizinannya yang sudah ditempuh, memperhatikan keterangan yang bersangkutan di lapangan, bahwa katanya perizinannya sudah ada," ujarnya.
Mengenai nama yayasan itu, Hendriana sedang mencari tahu informasinya. Ia pun belum menemukan dokumen apapun di kantornya terkait yayasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Dirjen Politik Kemendagri Akmal Malik Ajak Kepala Daerah Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya