SuaraJabar.id - Kuburan milik warga Kampung Batusapi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dibongkar secara paksa oleh sebuah tanpa adanya pemberitahuan atau izin terlebih dahulu kepada warga setempat.
Tindakan yayasan itu sontak memancing amarah warga setempat. Mereka kemudian melakukan aksi protes dengan cara memblokade jalan menggunakan tumpukan batu serta kayu.
Peristiwa ini bermula ketika ada sebuah yayasan yang membongkar kuburan guna memperlebar akses jalan ke proyek pembangunan yang akan dibangun oleh yayasan tersebut.
Epul (42 tahun), warga Kampung Batusapi menuturkan, pembongkaran makam itu dilakukan tanpa sepengatuan dan izin warga setempat.
"Tadi pagi, ada beberapa orang dengan bulldozer bongkar kuburan," kata Epul dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Epul menjelaskan, diketahui yayasan yang dikelola oleh perseorangan (swasta) itu berencana akan membangun sebuah proyek yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga Batusapi.
Akses jalan menuju proyek pembangunan yayasan tersebut melewati sebuah jalan pemukiman warga yang disampingnya terdapat Kuburan milik warga juga.
Secara tegas, Epul bersama warga mengecam tindakan pihak yayasan karena dinilai telah berlaku seenaknya membongkar Kuburan warga demi alasan pelebaran jalan.
"Kami (warga) sangat menolak. Di situ ada Kuburan yang masih layak, tiba-tiba dibongkar, pihak keluarga yang punya makam tidak tahu," jelas Epul.
Baca Juga: Cisolok Sukabumi Diterjang Angin Puting Beliung, 10 Rumah Rusak Berat
Sebagai bentuk penolakan, warga setempat lalu memblokade jalan menggunakan tumpukan batu serta kayu. Orang-orang yang membongkar makam pun telah diusir oleh warga.
Di samping itu, Lurah Batusapi, Hendriana menjelaskan, ia mendapatkan laporan dari warga Batusapi terkait adanya aktivitas pemindahan makam milik warga.
"Kami langsung meluncur ke lokasi, di sana warga sudah berkumpul menyetop aktivitas dari pelaksana yayasan tersebut," kata Hendriana.
Hendriana mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepada perwakilan yayasan tentang rencana pelebaran jalan serta pembangunan proyek yang kini dampaknya menimbulkan penolakan dari warga Batusapi.
"Pihak yayasan rencananya akan kami undang, untuk dimintai klarifikasi sekaligus kita akan cek perizinannya yang sudah ditempuh, memperhatikan keterangan yang bersangkutan di lapangan, bahwa katanya perizinannya sudah ada," ujarnya.
Mengenai nama yayasan itu, Hendriana sedang mencari tahu informasinya. Ia pun belum menemukan dokumen apapun di kantornya terkait yayasan tersebut.
Berita Terkait
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Tenaga Ahli hingga ASN BGN Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG
-
Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan", Strategi SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G
-
bank bjb dan Perguruan YKTB Bogor Hadirkan Bank Edu YKTB untuk Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini
-
KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh