SuaraJabar.id - Tukang cukur berinisial S diacungi celurit oleh konsumennya di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kekinian kasusnya berakhir damai setelah dimediasi oleh Polres Bogor.
"Akhirnya korban S memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan," terang Kapolsek Jonggol, Kompol Sularso dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Bogor, Selasa (1/2/2022).
Sularso menuturkan, awalnya korban S datang ke Kantor Polsek Jonggol pada Minggu, 30 Januari 2022, meminta pendampingan dari Polsek Jonggol untuk memediasi peristiwa yang terjadi pada Minggu, 23 Januari 2022.
“Selanjutnya Kanit Sabhara dan anggota Patroli mendampingi korban S untuk mediasi bersama dengan laki-laki tersebut bertempat di Pos Security Bukit Orcid Perumahan Citra Indah," terang Sularso.
Ia menyebutkan, awalnya keributan yang sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera pengintai atau CCTV itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di DP Barbershop berlokasi di Jonggol, Kabupaten Bogor.
Sularso mengatakan, seorang laki-laki yang datang menghampiri korban S dengan mengacungi celurit merupakan konsumen yang merasa tidak puas dengan hasil potongan rambut oleh korban S.
Pasalnya, laki-laki tersebut sudah meminta korban S mencukur sesuai dengan model rambut yang ditunjukkan menggunakan ponsel.
"Merasa potongan rambut yang tidak sesuai laki-laki tersebut pun tidak terima dan mengambil senjata tajam celurit di dalam mobil miliknya kemudian mengacungkannya kepada korban S sambil memarahinya," kata Sularso. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Habib Bahar Pertanyakan Kelanjutan Soal Kasus Teror Kepala Anjing ke Ponpes Tajul Alawiyyin
-
Dilaporkan 300 Korban Investasi Bodong, Ibu Rumah Tangga di Bogor Dibekuk Polisi, Ini Modusnya
-
Tangkap Gangster Yang Bacok Pengunjung Cafe Hingga Tewas di Cibinong, Polisi Sebut 1 Pelaku Masih Anak-anak
-
Tidak Terima Hasil Cukur, Pangkas Rambut di Jonggol Didatangi Pria Sambil Bawa Celurit, Polisi Buka Suara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer