SuaraJabar.id - Sejumlah pedagang pasar tradisional di Kabupaten Tasikmalaya belum menjual minyak goreng dengan harga yang telah ditentukan pemerintah.
Dari keterangan pedagang, mereka masih menjual minyak goreng stok lama. Sehingga mereka dipastikan bakal rugi jika menjualnya sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Misalnya Maryam (56), salah seorang pedagang di Pasar Singaparna. Dirinya masih menjual minyak curah seharga Rp 19.000 per liter. Begitu juga minyak goreng kemasan biasa, ia jual antara Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per liter.
“Untuk menurunkan harga, kami masih berat. Karena barang yang ada masih stok lama. Jadi harga belinya masih yang lama, otomatis harga jual juga belum bisa mengikuti yang terbaru. Kalau tidak begitu, kami rugi, dong,” ujar Maryam, Rabu (2/2/2022).
Sementara dari pihak pemerintah, Kepala Bidang Pengembangan Pengendalian dan Perdagangan Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tasikmalaya; Sopyan mengonfirmasi bahwa kondisinya masih transisi.
“Untuk pasar tradisional masih transisi, karena stok lama masih ada. Kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter tetap berlaku. Pertimbangnya memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” terang Sofyan.
Sofyan sendiri belum bisa memastikan sampai kapan masa transisi akan berlanjut. Katanya, pihaknya sesegera mungkin akan mengomunikasikan hal tersebut dengan Kepala Dinas. Terutama soal langkah-langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
“Pastinya kami akan upayakan yang terbaik untuk masyarakat. Termasuk mengenai para pedagang yang tetap menjual di atas HET, akan kami beri sanksi teguran keras,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen
-
Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan
-
Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran